Berita

Istri Edhy Prabowo dan saksi lain di sidang korupsi izin ekspor benur KKP/RMOL

Hukum

Di Hadapan Sidang Korupsi Benur, Iis Rosita Dewi Ungkap Kegiatan Tak Biasa Edhy Prabowo

SELASA, 18 MEI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disebut membiayai ratusan orang untuk berkuliah.

Hal itu terungkap di persidangan perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) dengan terdakwa Edhy Prabowo dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5).

Keterangan itu disampaikan langsung oleh anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi yang merupakan istri dari terdakwa Edhy di hadapan persidangan.


Awalnya, tim penasihat hukum (PH) Edhy, Soesilo Aribowo mendalami keterangan Iis soal adanya keluhan pada terdakwa Amiril Mukminin terkait uang Edhy yang dikelola saat menjadi Sespri Edhy.

"Ibu kan sebagai istri ya, pernahkah Pak Menteri mengeluh atau mendapatkan informasi, ibu mendengar informasi bahwa Pak Amiril mengatakan, Pak uangnya udah habis, tolong ditambah, supaya Pak Menteri tahu untuk bisa menambah operasional-operasional itu?" tanya Soesilo kepada Iis, Selasa sore (18/5).

"Mungkin kalau dibilang habis tidak, tapi ada keperluan dari Pak Edhy yang tidak biasa," jawab Iis.

Keperluan Edhy yang tidak biasa yang dimaksud Iis adalah, Edhy juga mengurusi atlet-atlet dan anak asuh yang dikuliahkan.

"Banyak sekali pak, ada ratusan anak-anak kita kuliahkan. Yang putus sekolah. Jadi dari SMA sampai tingkat Perguruan tinggi. Bahkan juga ketika perguruan tinggi mereka ingin melanjutkan S2, Pak Edhy membiayainya," kata Iis.

Soesilo pun kembali mempertegas pernyataan Iis terkait membiayai ratusan orang untuk sekolah dan kuliah.

"Iya dibiayai semuanya oleh Pak Edhy. Dan ratusan pak jumlahnya," pungkas Iis.

Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang saksi.

Yaitu, Iis Rosita Dewi; Anggia Tesalonika Kloer selaku mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Putri Elok Sukarni selaku mantan Sespri Edhy; IR. Putri Tjatur Budilistyani selaku mantan Staf khusus (Stafsus) Edhy; Fidya Yusri selaku mantan Sespri Edhy.

Selanjutnya, Dicky Hartawan selaku ajudan Edhy; Iwan Febrian yang hadir melalui video telekonferensi; Baary Elmirfak Hatmadja selaku swasta; Andhika Anjaresta selaku pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP; dan Chandra Astan selaku karyawan swasta.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo bersama-sama Andreau Pribadi Misanta, Safri, Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Siswadhi Pranoto Loe didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar 77 ribu dollar AS dan Rp 24.625.587.250 dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) dan dari para eksportir BBL lainnya.

Sementara itu, pihak pemberi uang yakni Suharjito telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong untuk menjalani vonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan pada Senin (10/5).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya