Berita

Polisi Israel berjaga di pusat kota Lod pada 12 Mei 2021/Net

Dunia

Kelompok Yahudi-Arab Rusuh, Israel Perpanjang Keadaan Darurat Di Lod

SELASA, 18 MEI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Israel telah memperpanjang keadaan darurat di Lod seiring dengan masih terjadinya kerusuhan antara warga Yahudi dan Arab Israel.

Kementerian Pertahanan pada Selasa pagi (18/5) mengumumkan keadaan darurat diperpanjang selama 48 jam. Keputusan itu diambil atas rekomendasi Menteri Pertahanan Benny Gantz, polisi Israel, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan perpanjangan tersebut, maka pemerintah dapat mengalokasikan pasukan penyelamat, mendistribusikan peralatan yang dibutuhkan, dan mengatur perbatasan, seperti dikutip The Jerusalem Post.


Di bawah jam malam, penduduk kota dilarang meninggalkan rumah mereka, kecuali menuju ke kawasan lindung di tengah tembakan roket atau untuk menerima perawatan medis darurat. Polisi memperingatkan bahwa pelanggaran larangan ini dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Hampir setiap malam, situasi di Lod, Ramla, dan kota-kota lain dipenuhi kerusuhan dan pertikaian antara Yahudi dan Arab Israel sejak pekan lalu.

Banyak orang terluka, sedangkan rumah, kendaraan, hingga bisnis dirusak dan dibakar. Satu orang dilaporkan menjadi korban jiwa.

Kamis lalu (13/5), Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengunjungi Lod. Netanyahu mengatakan selama kunjungannya bahwa tidak ada ancaman yang lebih besar daripada gangguan internal yang terjadi di seluruh negeri.

Selain kerusuhan di dalam negeri, Israel juga tengah disibukkan dengan serangan ke wilayah pendudukan Palestina. Sejak 10 Mei, Israel melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza yang membuat ratusan orang meninggal dunia.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya