Berita

Presiden Joko Widodo bersama putrinya, Kahiyang Ayu/Net

Suluh

Pegawai KPK Perlu Contoh Kahiyang Ayu Yang Tidak Minta Bantuan Jokowi Usai Gagal Tes ASN

SELASA, 18 MEI 2021 | 15:03 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK menjadi topik perbincangan hangat di negeri ini. Bahkan Presiden Joko Widodo pun harus ikut bicara atas nasib yang hanya menyangkut 75 pegawai tersebut.

Polemik muncul saat 75 pegawai KPK, konon penyidik senior Novel Baswedan termasuk, gagal lolos dalam TWK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

Tes digelar BKN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, da Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Tes tersebut bertujuan untuk pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana perintah dari UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU 30/2002 tentang KPK.

Total ada 1.351 pegawai yang harus alih status dan mengikuti TWK. Hasilnya 1.274 pegawai memenuhi syarat (MS), 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS), dan 2 orang berhalangan saat tes.

Polemik muncul setelah ada opini yang berkembang menyebut bahwa TWK merupakan alat negara untuk menyingkirkan orang yang kredibel. Bahkan Novel Baswedan yang disebut-sebut juga gagal lolos mengatakan, TWK adalah alat untuk menyingkirkan dirinya dan 74 pegawai KPK yang kritis dan berintegritas.

Presiden Joko Widodo pun turun tangan atas polemik tersebut. Dia membawa dua pesan. Pertama penegasan bahwa hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Sementara yang kedua adalah pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Namun demikian hanya pesan pertama yang di-highlight oleh para pengkritik KPK. Bahwa mereka yang gagal lolos masih punya kesempatan. Setidaknya TWK yang digelar BKN kemarin bisa dianggap sebatas formalitas. Atau bisa juga KPK punya “keistimewaan” sehingga diberi keringanan oleh presiden.

Tentu menarik jika kemudian membandingkan apa yang terjadi pada pegawai KPK ini dengan Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo.

Di mana Kahiyang Ayu ternyata pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi hasilnya, Kahiyang dinyatakan gagal dan tidak berhak menjadi seorang ASN.

Fakta ini terkuak saat Debat Pilpres 2019 lalu. Jokowi dengan lugas menyebut bahwa anaknya berlaku jujur dan tidak melakukan kecurangan dengan meminta ayahnya yang seorang presiden untuk turun membantu.

Cerita ini disampaikan Jokowi untuk memastikan bahwa proses seleksi ASN di era pemerintahannya sudah berjalan transparan dan akuntabel.

Fakta terkuak bahwa istri Walikota Medan, Bobby Nasution itu memang mengikuti seleksi CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta di tahun 2017.

Nilai tes Kahiyang saat itu adalah 300. Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.

Sementara passing grade atau batas peserta dinyatakan lolos saat itu adalah 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.

Artinya, Kahiyang sama seperti pegawai KPK yang gagal dalam TWK. Bedanya, Kahiyang tidak merasa dirinya paling kredibel dan berintegritas, sehingga meminta sang ayah, yang sedang menjabat presiden untuk membantunya lolos.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya