Berita

Presiden Jokowi saat angkat bicara soal 75 pegawai tak lolos TWK/Repro

Politik

Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Blunder, Saiful Anam: Presiden Kangkangi UU KPK Yang Ikut Disetujuinya

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dianggap blunder dan merusak tatanan yang sudah ada.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa Jokowi seakan sedang menggoreng isu tentang 75 pegawai KPK.

"Mestinya kalau mau menyelamatkan tidak perlu koar-koar kepada publik tentang alih fungsi pegawai KPK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).


Karena kata Saiful, perubahan UU KPK dibuat Jokowi, akan tetapi sekarang UU tersebut justru dikangkangi Jokowi sendiri.

"Mestinya kalau mau merubah arah perkembangan KPK tidak seperti saat ini yang justru bikin gaduh. Betapa tidak, SK sudah ditandatangani oleh Firli, baru kemudian Jokowi koar-koar di media, kan seperti tidak terjadi harmonisasi antara KPK dengan Presiden," kata Saiful.

Mestinya kata Saiful, Jokowi memanggil Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan membicarakan baik-baik keinginan Presiden terkait arah perkembangan KPK.

"Toh sesuai Putusan MK, posisi KPK adalah rumpun Kekuasaan Ekskutif. Kalau sudah terjadi seperti ini kan Presiden membingungkan, dan seperti memberikan hak istimewa dan khusus kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos, sehingga dapat merusak tatanan yang sudah ada," tegas Saiful.

Secara kasarnya, Saiful menganggap bahwa sikap Jokowi sama saja memerintahkan Firli untuk menjilat ludahnya sendiri karena telah memerintahkan 75 pegawai KPK yang TMS dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyerahkan tugas kepada atasannya.

"Bahkan lebih jauh dari itu, Jokowi telah mendegradasi wibawa Firli dan pimpinan KPK lainnya di depan seluruh rakyat Indonesia, yang hal tersebut meruntuhkan wibawa lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya