Berita

Presiden Jokowi saat angkat bicara soal 75 pegawai tak lolos TWK/Repro

Politik

Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Blunder, Saiful Anam: Presiden Kangkangi UU KPK Yang Ikut Disetujuinya

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dianggap blunder dan merusak tatanan yang sudah ada.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa Jokowi seakan sedang menggoreng isu tentang 75 pegawai KPK.

"Mestinya kalau mau menyelamatkan tidak perlu koar-koar kepada publik tentang alih fungsi pegawai KPK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).


Karena kata Saiful, perubahan UU KPK dibuat Jokowi, akan tetapi sekarang UU tersebut justru dikangkangi Jokowi sendiri.

"Mestinya kalau mau merubah arah perkembangan KPK tidak seperti saat ini yang justru bikin gaduh. Betapa tidak, SK sudah ditandatangani oleh Firli, baru kemudian Jokowi koar-koar di media, kan seperti tidak terjadi harmonisasi antara KPK dengan Presiden," kata Saiful.

Mestinya kata Saiful, Jokowi memanggil Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan membicarakan baik-baik keinginan Presiden terkait arah perkembangan KPK.

"Toh sesuai Putusan MK, posisi KPK adalah rumpun Kekuasaan Ekskutif. Kalau sudah terjadi seperti ini kan Presiden membingungkan, dan seperti memberikan hak istimewa dan khusus kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos, sehingga dapat merusak tatanan yang sudah ada," tegas Saiful.

Secara kasarnya, Saiful menganggap bahwa sikap Jokowi sama saja memerintahkan Firli untuk menjilat ludahnya sendiri karena telah memerintahkan 75 pegawai KPK yang TMS dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyerahkan tugas kepada atasannya.

"Bahkan lebih jauh dari itu, Jokowi telah mendegradasi wibawa Firli dan pimpinan KPK lainnya di depan seluruh rakyat Indonesia, yang hal tersebut meruntuhkan wibawa lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Saiful.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya