Berita

Presiden Jokowi saat angkat bicara soal 75 pegawai tak lolos TWK/Repro

Politik

Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Blunder, Saiful Anam: Presiden Kangkangi UU KPK Yang Ikut Disetujuinya

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dianggap blunder dan merusak tatanan yang sudah ada.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa Jokowi seakan sedang menggoreng isu tentang 75 pegawai KPK.

"Mestinya kalau mau menyelamatkan tidak perlu koar-koar kepada publik tentang alih fungsi pegawai KPK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).


Karena kata Saiful, perubahan UU KPK dibuat Jokowi, akan tetapi sekarang UU tersebut justru dikangkangi Jokowi sendiri.

"Mestinya kalau mau merubah arah perkembangan KPK tidak seperti saat ini yang justru bikin gaduh. Betapa tidak, SK sudah ditandatangani oleh Firli, baru kemudian Jokowi koar-koar di media, kan seperti tidak terjadi harmonisasi antara KPK dengan Presiden," kata Saiful.

Mestinya kata Saiful, Jokowi memanggil Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan membicarakan baik-baik keinginan Presiden terkait arah perkembangan KPK.

"Toh sesuai Putusan MK, posisi KPK adalah rumpun Kekuasaan Ekskutif. Kalau sudah terjadi seperti ini kan Presiden membingungkan, dan seperti memberikan hak istimewa dan khusus kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos, sehingga dapat merusak tatanan yang sudah ada," tegas Saiful.

Secara kasarnya, Saiful menganggap bahwa sikap Jokowi sama saja memerintahkan Firli untuk menjilat ludahnya sendiri karena telah memerintahkan 75 pegawai KPK yang TMS dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyerahkan tugas kepada atasannya.

"Bahkan lebih jauh dari itu, Jokowi telah mendegradasi wibawa Firli dan pimpinan KPK lainnya di depan seluruh rakyat Indonesia, yang hal tersebut meruntuhkan wibawa lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Saiful.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya