Berita

Presiden Jokowi saat angkat bicara soal 75 pegawai tak lolos TWK/Repro

Politik

Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Blunder, Saiful Anam: Presiden Kangkangi UU KPK Yang Ikut Disetujuinya

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden Joko Widodo soal nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) dianggap blunder dan merusak tatanan yang sudah ada.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa Jokowi seakan sedang menggoreng isu tentang 75 pegawai KPK.

"Mestinya kalau mau menyelamatkan tidak perlu koar-koar kepada publik tentang alih fungsi pegawai KPK tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).

Karena kata Saiful, perubahan UU KPK dibuat Jokowi, akan tetapi sekarang UU tersebut justru dikangkangi Jokowi sendiri.

"Mestinya kalau mau merubah arah perkembangan KPK tidak seperti saat ini yang justru bikin gaduh. Betapa tidak, SK sudah ditandatangani oleh Firli, baru kemudian Jokowi koar-koar di media, kan seperti tidak terjadi harmonisasi antara KPK dengan Presiden," kata Saiful.

Mestinya kata Saiful, Jokowi memanggil Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan membicarakan baik-baik keinginan Presiden terkait arah perkembangan KPK.

"Toh sesuai Putusan MK, posisi KPK adalah rumpun Kekuasaan Ekskutif. Kalau sudah terjadi seperti ini kan Presiden membingungkan, dan seperti memberikan hak istimewa dan khusus kepada 75 pegawai KPK yang tidak lolos, sehingga dapat merusak tatanan yang sudah ada," tegas Saiful.

Secara kasarnya, Saiful menganggap bahwa sikap Jokowi sama saja memerintahkan Firli untuk menjilat ludahnya sendiri karena telah memerintahkan 75 pegawai KPK yang TMS dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyerahkan tugas kepada atasannya.

"Bahkan lebih jauh dari itu, Jokowi telah mendegradasi wibawa Firli dan pimpinan KPK lainnya di depan seluruh rakyat Indonesia, yang hal tersebut meruntuhkan wibawa lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Saiful.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya