Berita

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing/Net

Politik

Diksi “Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis” Jadi Kunci Pernyataan Jokowi Untuk Pegawai KPK

SELASA, 18 MEI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada dua pernyataan bijak yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

Pernyataan bijak pertama adalah penegasan bahwa hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Sementara yang kedua adalah pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.


Bagi pakar komunikasi Emrus Sihombing, jika menggunakan hati dan pikiran tenang, maka dengan mudah hakekat makna yang jernih dari dua kalimat bijak tersebut ditangkap.

Misalnya pada kalimat pertama. Emrus menilai hal tersebut bisa dimaknai bahwa hasil TWK tidak menjadikan para pegawai yang tidak lolos diberhentikan.

“Mereka tetap berstatus pegawai KPK sampai ada suatu hal tertentu. Misalnya, mengundurkan diri,” tegasnya kepada wartawan, Senin (18/5).

Sementara pada kalimat kedua, menurutnya bisa dimaknai bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air lebih sistematis (tertata) daripada sebelumnya.

“Jadi, diksi ‘lebih sistematis’ merupakan kata kunci,” tekannya.

Untuk itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik yang berstatus ASN dan yang bukan ASN di KPK, harus bekerja dan bertindak sesuai UU, aturan internal, kebijakan, program dan arahan pimpinan KPK.

Atas dasar tersebut, Emrus menyarankan jika para pihak melihat atau merasa tidak sesuai aturan UU, maka sebagai pegawai yang bekerja di institusi penegak hukum, sebaiknya mereka menyelesaikan masalah tersebut dengan mengedepankan jalur tahapan hukum, daripada berwacana di ruang publik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menggaggu sistem kerja di KPK.

“Ini sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat,” tuturya.

Namun di sisi lain, sudah disadari atau tidak oleh kita semua, di KPK ke depan akan ada dua organisasi kepegawaian. Yang satu organisasi formal yaitu Korpri unit KPK yang anggotanya 1.000 orang lebih.

Yang lain, bisa saja tetap bernaung dalam Wadah Pegawai KPK dengan jumlah anggota boleh jadi sangat tidak signifikan dibanding dengan Korpri unit KPK.

“Karena itu,  dari aspek sosiologis, saya berhipotesa ke depan, antara dua kompok ini akan terjadi interaksi yang ‘dinamis’,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya