Berita

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing/Net

Politik

Diksi “Pemberantasan Korupsi Lebih Sistematis” Jadi Kunci Pernyataan Jokowi Untuk Pegawai KPK

SELASA, 18 MEI 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada dua pernyataan bijak yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

Pernyataan bijak pertama adalah penegasan bahwa hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Sementara yang kedua adalah pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.


Bagi pakar komunikasi Emrus Sihombing, jika menggunakan hati dan pikiran tenang, maka dengan mudah hakekat makna yang jernih dari dua kalimat bijak tersebut ditangkap.

Misalnya pada kalimat pertama. Emrus menilai hal tersebut bisa dimaknai bahwa hasil TWK tidak menjadikan para pegawai yang tidak lolos diberhentikan.

“Mereka tetap berstatus pegawai KPK sampai ada suatu hal tertentu. Misalnya, mengundurkan diri,” tegasnya kepada wartawan, Senin (18/5).

Sementara pada kalimat kedua, menurutnya bisa dimaknai bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air lebih sistematis (tertata) daripada sebelumnya.

“Jadi, diksi ‘lebih sistematis’ merupakan kata kunci,” tekannya.

Untuk itu, dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik yang berstatus ASN dan yang bukan ASN di KPK, harus bekerja dan bertindak sesuai UU, aturan internal, kebijakan, program dan arahan pimpinan KPK.

Atas dasar tersebut, Emrus menyarankan jika para pihak melihat atau merasa tidak sesuai aturan UU, maka sebagai pegawai yang bekerja di institusi penegak hukum, sebaiknya mereka menyelesaikan masalah tersebut dengan mengedepankan jalur tahapan hukum, daripada berwacana di ruang publik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menggaggu sistem kerja di KPK.

“Ini sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat,” tuturya.

Namun di sisi lain, sudah disadari atau tidak oleh kita semua, di KPK ke depan akan ada dua organisasi kepegawaian. Yang satu organisasi formal yaitu Korpri unit KPK yang anggotanya 1.000 orang lebih.

Yang lain, bisa saja tetap bernaung dalam Wadah Pegawai KPK dengan jumlah anggota boleh jadi sangat tidak signifikan dibanding dengan Korpri unit KPK.

“Karena itu,  dari aspek sosiologis, saya berhipotesa ke depan, antara dua kompok ini akan terjadi interaksi yang ‘dinamis’,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya