Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Anies Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei

SENIN, 17 MEI 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 615/2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 34/2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski mudik sudah dilarang, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran.


Menurut Anies, Pemprov DKI tidak melarang orang masuk wilayah Ibu Kota. Namun, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani skrining yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

"Kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (17/5).

Anies menjelaskan, Pemprov dki akan melakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta.

Pertama melakukan skrining di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.

"Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” lanjutnya.

Anies berharap, proses skrining dapat mendeteksi warga yang terpapar Covid-19.

Dengan demikian, mereka dapat melakukan hal yang diperlukan seperti isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.

"Sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran Pemerintah,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya