Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Anies Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei

SENIN, 17 MEI 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 615/2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 34/2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski mudik sudah dilarang, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran.


Menurut Anies, Pemprov DKI tidak melarang orang masuk wilayah Ibu Kota. Namun, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani skrining yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

"Kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (17/5).

Anies menjelaskan, Pemprov dki akan melakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta.

Pertama melakukan skrining di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.

"Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” lanjutnya.

Anies berharap, proses skrining dapat mendeteksi warga yang terpapar Covid-19.

Dengan demikian, mereka dapat melakukan hal yang diperlukan seperti isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.

"Sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran Pemerintah,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya