Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Anies Perpanjang PPKM Hingga 31 Mei

SENIN, 17 MEI 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 615/2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 34/2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski mudik sudah dilarang, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran.


Menurut Anies, Pemprov DKI tidak melarang orang masuk wilayah Ibu Kota. Namun, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani skrining yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

"Kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (17/5).

Anies menjelaskan, Pemprov dki akan melakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta.

Pertama melakukan skrining di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.

"Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” lanjutnya.

Anies berharap, proses skrining dapat mendeteksi warga yang terpapar Covid-19.

Dengan demikian, mereka dapat melakukan hal yang diperlukan seperti isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.

"Sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran Pemerintah,” tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya