Berita

Wakil Ketua Umum PAN Achmad Hafisz Tohir/RMOL

Politik

PAN: Mengutuk Saja Tidak Cukup, Harus Ada Langkah Konkret Hentikan Kekejaman Israel

SENIN, 17 MEI 2021 | 21:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyikapi konflik Palestina-Israel Wakil Ketua Umum PAN Achmad Hafisz Tohir meminta semua pihak mengambil langkah konkret memprotes tindak kesewenang-wenangan Israel.

"Kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tidak menghentikan kesewenang-wenangan Israel. Sebaliknya, Israel makin percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan mereka," kata Hafisz, Senin (17/5).

Atas dasar itu, politisi yang juga Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengatakan, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel.


"Termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB," kata Hafisz.

Lebih lanjut, Hafisz  melihat situasi ini sebagai momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik tersebut.

Beberapa aturan hukum internasional itu diantaranya: Resolusi Dewan Keamanan PBB 242/1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB 298/1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal.

Terakhir, dijelaskan Hafisz, Resolusi Majelis Umum PBB 181/1947  yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

"Ketidakberdayaan PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global," kata Hafisz.

Sebagai Wakil Ketua BKSAP, Hafisz menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia yang mengutuk keras kesewenangan Israel di Syeikh Jarrah dan Gazza.

Ia juga mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel tersebut.

"Kita juga harus mendukung Palestina semaksimal mungkin di semua lini, termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine, serta mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait konflik Palestina-Israel," kata Hafisz.

Sedangkan BKSAP DPR RI sendiri, menurut Hafisz, akan fokus untuk menggalang solidaritas dan dukungan. Terutama politik dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya