Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Jawab Kegelisahan Publik, LaNyalla Minta Pemerintah Klarifikasi Masuknya TKA China Ke Indonesia

SENIN, 17 MEI 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ramainya pemberitaan mengenai masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat pelarangan mudik, disorot Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menjawab sorotan publik, LaNyalla meminta pemerintah segera bersikap terhadap polemik ini.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sebanyak 114 TKA, di antaranya 110 TKA China, datang ke Indonesia saat pelarangan mudik diberlakukan.

"Pemerintah perlu menanggapi kegelisahan publik mengenai isu masuknya TKA China ke Indonesia. Hal ini bisa melukai perasaan masyarakat, karena terjadi saat adanya pelarangan mudik yang menyebabkan warga tidak bisa pulang kampung saat perayaan Idul Fitri," tutur LaNyalla, Senin (17/5).

Mantan Ketum PSSI itu berharap unsur pemerintah seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan dan Imigrasi memberikan penjelasan lengkap. Tujuannya, agar masyarakat tidak salah paham.

"Karena kabarnya para TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pekerja asing untuk berbagai proyek strategis nasional (PSN)," ucapnya.

LaNyalla menyadari, penempatan TKA untuk bekerja di PSN sesuai dengan permintaan dari investor proyek itu sendiri.

Langkah itu sama saat Indonesia membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) jika ada investasi di luar negeri.

"Maka dari itu perlu ada penjelasan komprehensif agar publik betul-betul memahami mengapa TKA ini berdatangan ke Indonesia sehingga tidak menjadi kontroversi berkepanjangan," terang LaNyalla.

Dalam pandangan LaNyalla, klarifikasi pemerintah dibutuhkan karena banyak gejolak yang mempersoalkan UU Cipta Kerja.

Diketahui, pada omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mengatur buruh kasar (unskill workers) dari luar negeri masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.

"UU Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi ini banyak dikritik sejumlah kalangan, terutama di sektor ketenagakerjaan. Agar tensi tidak kembali memanas, pemerintah harus bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, termasuk soal kedatangan TKA," kata Ketua DPD RI.

LaNyalla mengingatkan, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk membuka banyak lapangan pekerjaan baru.

Pemerintah diminta mementingkan tenaga kerja dalam negeri, apalagi dampak pandemi Covid-19, banyak pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Masyarakat perlu keadilan, di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan lahirnya UU Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja nasional," jelasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya