Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani/Net

Politik

Arsul Sani: Pernyataan Presiden Jokowi Sesuai Komitmen Pembentuk UU 19/2019

SENIN, 17 MEI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan kedua UU Nomor 10/2019 mengenai nasib 75 Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai sesuai dengan komitmen pembentukan UU KPK.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (17/5).

"Dengan pernyataan yang disampaikannya itu, Presiden Jokowi mengingatkan sekaligus menggariskan kebijakan terkait persoalan 75 pegawai KPK yang TMS dalam TWK-nya," ujar Arsul.


"Nah garis kebijakan yang disampaikan Presiden itu memang sesuai dengan komitmen pembentuk UU yakni DPR dan Pemerintah pada saat membahas RUU Perubahan UU KPK yang kemudian menjadi UU 19/2019 tersebut," imbuhnya.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KPK, Wakil Ketua Umum PPP memahami bahwa komitmen kedua rumpun kekuasaan pembentukan UU dalam hal ini legislatif dan eksekutif menyikapi alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Adalah tidak menggunakan UU yang dihasilkan yakni UU 19/2019 untuk memberhentikan atau mengurangi pegawai KPK," kata Arsul.

"Kalaupun berkurang maka itu terjadinya karena ada pegawai yang mundur karena misalnya tidak mau menjadi ASN, bukan 'dimundurkan' dengan memanfaatkan persyaratan perundang-perundangan yang kebetulan dianggap tidak bisa terpenuhi," sambungnya menjelaskan.

Menurut Arsul, semangat pembentuk UU adalah dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dinilai tidak memenuhi persyaratan tertentu, maka terlebih dahulu diberi kesempatan agar bisa memenuhi persyaratan.

"Bukan langsung diberhentikan," ucapnya.

"Jadi singkatnya apa yang dikemukakan oleh Presiden itu menunjukkan bahwa beliau memegang komitmennya terhadap KPK," demikian Arsul Sani.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya