Berita

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini/RMOL

Politik

Risma Akan Minta Arahan Presiden Soal Polemik Pencantuman BNPB Dalam RUU Penanggulangan Bencana

SENIN, 17 MEI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini akan berkomunikasi langsung dengan Presiden RI Joko Widodo ihwal nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak dicantumkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.

Diketahui sebelumnya, pada era Mensos Juliari P. Batubara, yang mewakili pemerintah, menilai tidak perlu menyebutkan nama lembaga yang menanggulangi bencana dalam RUU tersebut. Pandangan pemerintah ini disesalkan oleh Komisi VIII DPR RI.

"Saya terus terang, akan memasukkan (BNPB) berada di tengah-tengah. Saya akan mohon arahan dari Bapak Presiden tentang kelembagaan BNPB," ujar Risma kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5).


Risma menyatakan, setelah meminta arahan dari Presiden Jokowi pihaknya akan menyampaikan langsung hasil pembicaraannya itu ke Komisi VIII DPR selaku mitra kerjanya di legislatif.

"Nanti hasil itu akan saya sampaikan," tuturnya.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, dirinya mengusulkan ada semacam perluasan kewenangan dalam menangani bencana, dalam hal ini mengenai jenis bencana sosial lainnya yang belum terwadahi oleh BNPB.

"Memang di dalam UU saya mengusulkan ada (penanganan) bencana sosial. Bencana sosial itu misalkan ada pengungsi seperti apa, sementara ini itu belum, saya mengusulkan itu diwadahi," katanya.

"Terus misalkan bencana kesehatan atau nonfisik, ini seperti apa, contohnya kejadian teroris dan sebagainya itu seperti apa. Nah itu saya tadi usulkan itu juga dimasukkan ke dalam RUU Bencana. Karena apapun itu namanya bencana," demikian Risma menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya