Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Tidak Cukup Pemecatan, Kasus Antigen Bekas Di Kualanamu Harus Diusut Tuntas

SENIN, 17 MEI 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai buntut penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akhirnya dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Namun, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini, dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

Menurut LaNyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut.


"Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tutur LaNyalla, Senin (17/5).

Menurutnya, perilaku oknum di lapangan tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.

"Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD," tegasnya.

Menurut LaNyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk membangun pemerintahan yang bersih.

"Publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini karena ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," ucap LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu pun meminta agar kasus antigen bekas ini diusut tuntas. LaNyalla mengatakan, jangan sampai pemecatan direksi PT KFD menjadi klimaks dari kasus tersebut.

"Proses hukum tetap harus berjalan, dan perlu diusut juga mengenai keterlibatan mantan direksi yang dipecat, seperti yang telah diingatkan Menteri BUMN karena kasus ini merupakan pelanggaran yang sangat membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional," paparnya.

Kepada direksi yang baru, LaNyalla mengingatkan agar PT KFD memberi pelayanan yang terbaik. Apalagi PT KFD mengklaim sebagai penyedia layanan yang profesional. Saat ini Agus Chandra ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur.

"Perlu evaluasi yang menyeluruh baik kinerja maupun manajerial serta dilakukan pengawasan secara continue. Atasan jangan sampai abai dalam melakukan pengawasan agar tidak ada keteledoran yang menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum nakal," tegas LaNyalla.

Praktik penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu diduga telah terjadi sejak Desember 2020 dan jumlah korban diperkirakan mencapai 9 ribu orang. Polisi menduga para tersangka meraup total sekitar Rp 1,8 miliar selama beroperasi.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Business Manager (BM) Kimia Farma Jalan Kartini Medan, berinisial PM.

Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 98 ayat (3) jo Pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya