Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Tidak Cukup Pemecatan, Kasus Antigen Bekas Di Kualanamu Harus Diusut Tuntas

SENIN, 17 MEI 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai buntut penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akhirnya dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Namun, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini, dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

Menurut LaNyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut.


"Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tutur LaNyalla, Senin (17/5).

Menurutnya, perilaku oknum di lapangan tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.

"Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD," tegasnya.

Menurut LaNyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk membangun pemerintahan yang bersih.

"Publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini karena ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," ucap LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI itu pun meminta agar kasus antigen bekas ini diusut tuntas. LaNyalla mengatakan, jangan sampai pemecatan direksi PT KFD menjadi klimaks dari kasus tersebut.

"Proses hukum tetap harus berjalan, dan perlu diusut juga mengenai keterlibatan mantan direksi yang dipecat, seperti yang telah diingatkan Menteri BUMN karena kasus ini merupakan pelanggaran yang sangat membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional," paparnya.

Kepada direksi yang baru, LaNyalla mengingatkan agar PT KFD memberi pelayanan yang terbaik. Apalagi PT KFD mengklaim sebagai penyedia layanan yang profesional. Saat ini Agus Chandra ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur.

"Perlu evaluasi yang menyeluruh baik kinerja maupun manajerial serta dilakukan pengawasan secara continue. Atasan jangan sampai abai dalam melakukan pengawasan agar tidak ada keteledoran yang menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum nakal," tegas LaNyalla.

Praktik penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu diduga telah terjadi sejak Desember 2020 dan jumlah korban diperkirakan mencapai 9 ribu orang. Polisi menduga para tersangka meraup total sekitar Rp 1,8 miliar selama beroperasi.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Business Manager (BM) Kimia Farma Jalan Kartini Medan, berinisial PM.

Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 98 ayat (3) jo Pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya