Berita

Poster ucapan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021/Rep

Politik

Sebar Poster Lebaran, Moeldoko Dan Jhoni Allen Marbun Tabrak Etika Politik

SENIN, 17 MEI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beredar poster Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Kartu ucapan tersebut juga menampilkan gambar Moeldoko dan Jhoni Allen dengan lambang Partai Demokrat.

Poster itu beredar di berbagai platform media sosial. Akun Facebook Max Sopacua pada tiga hari lalu juga ikut mempotingnya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalau kartu ucapan itu benar, tentu akal sehat sulit memahaminya. Sebab, rakyat Indonesia sudah tahu kalau hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah ditolak oleh Kemenkumham.


Apalagi Moeldoko bukanlah kader Partai Demokrat. Sebab, DPP Partai Demokrat yang sah dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, infonya belum pernah memberikan kartu tanda anggota (KTA) kepada Moeldoko.

Jhoni Allen juga diinfokan sudah dipecat dari Partai Demokrat. Dia dengan sendirinya sudah tidak lagi kader Partai Demokrat.

"Karena itu, Moeldoko dan Jhoni Allen idealnya tidak berhak menggunakan lambang Partai Demokrat. Mereka berdua juga tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," terang Jamiluddin Ritonga kepada redaksi, Senin (17/5).

Jadi, menurut dia, tidak ada legal formal yang membenarkan Moeldoko dan Jhoni Allen mengatasnamakan Partai Demokrat. Perilaku mereka berdua ini juga sudah menabrak etika politik.

"Suka tidak suka, perilaku Moeldoko dan Jhoni Allen telah menjatuhkan marwah mereka sendiri. Publik akan semakin antipati pada mereka berdua," terang Jamiluddin Ritonga.

Menurutnya, Presiden Jokowi sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Kepala KSP Moeldoko. Sebab, perilakunya ini terkesan sudah melecehkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Moeldoko sama saja tidak mengakui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Perilaku tersebut juga dapat menurunkan marwah presiden. Tentu Presiden tak rela marwahnya turun karena perbuatan orang lain," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya