Berita

Serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina/Net

Dunia

OKI Beri Peringatan, Agresi Israel Terhadap Rakyat Palestina Memiliki Efek Berbahaya

SENIN, 17 MEI 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) memberikan kutukan paling kuat atas "serangan biadab" Israel terhadap rakyat Palestina. OKI juga memberikan peringatan kepada Israel atas efek berbahaya dari tindakan provokasinya yang terus menerus.

Demikian resolusi yang dicapai dalam pertemuan luar biasa level menteri luar negeri OKI pada Minggu (16/5), yang secara khusus membahas agresi Israel ke wilayah pendudukan Palestina.

"Mengutuk sekuat tenaga serangan biadab yang diluncurkan oleh Israel, kekuatan pendudukan, terhadap rakyat Palestina dan tanah serta tempat-tempat suci mereka," kata resolusi tersebut, seperti dikutip dari situs resmi OKI.


OKI menuntut dihentikannya segera serangan Israel yang telah membunuh, melukai, dan mempengaruhi warga sipil tak berdosa, yang merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan resolusi PBB.

Serangan dan provokasi Israel telah menyebabkan penderitaan yang parah dan meningkatkan risiko ketidakstabilan bagi keamanan di dalam dan luar kawasan.

"Memperingatkan, khususnya, terhadap efek berbahaya dari peradangan dan provokasi yang terus menerus dan disengaja oleh Israel terhadap kepekaan dan perasaan beragama rakyat Palestina dan seluruh umat Islam dengan serangan yang meningkat terhadap para jamaah, terutama mulai dari awal Ramadhan," tambah OKI.

Bukan hanya menghalangi umat Muslim mendapatkan akses ke Majid Al Aqsa, Israel juga menghalangi akses umat Kristen ke Gereja Makam Suci di Yerusalem selama Paskah.

Bahkan penyerbuan aparat keamanan Israel ke Masjid Al Aqsa, dengan menyerang dan meneror jamaah, merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional secara terang-terangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya