Berita

KM Bandar Nelayan 188/Net

Dunia

KM Bandar Nelayan Tenggelam Di Samudra Hindia, 20 ABK WNI Berhasil Diselamatkan

SENIN, 17 MEI 2021 | 09:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seluruh awak kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 yang tenggelam di Samudra Hindia dilaporkan berhasil diselamatkan,

KM Bandar Nelayan mengalami kecelakaan hingga tenggelam di Samudra Hindia, sekitar 650 mil sebelah barat Perth, Australia. Kapal tersebut membawa 20 ABK WNI.

Kementerian Luar Negeri menyebut seluruh ABK berhasil diselamatkan oleh kapal ikan Jepang yang berada di dekat lokasi.


"Merespon permintaan bantuan penyelamatan, kapal ikan Jepang yang berada dekat lokasi, FV Fukuseki Maru 15 berhasil mengevakuasi seluruh awak KM Bandar Nelayan 118  pada tanggal 15 Mei 2021," ujar Kemlu dalam keterangannya pada Minggu (16/5).

Setelah diselamatkan, para ABK kemudian dipindahkan ke kapal Angkatan Laut Australia, HMAS Anzac yang tiba di lokasi untuk membantu penyelamatan dan pertolongan medis.

Kemlu mengatakan, seluruh awak dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19. Namun salah satu ABK bernama Darno telah diterbangkan dengan helikopter ke RS Fiona Stanley di Perth untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena luka infeksi di jari tangannya.

Kemlu dan KJRI Perth berkoordinasi intensif dengan ABF (Australian Border Force), JRCC (Joint Rescue Coordination Centre), Royal Australian Navy dan Basarnas Indonesia selama proses pencarian dan penyelamatan.

KJRI juga telah berkomunikasi dengan nakhoda kapal KM Bandar Nelayan 188 di HMAS Anzac dan mendampingi Darno di RS Fiona Stanley Perth.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas operasi penyelamatan yang dilakukan Otoritas Australia dan dukungan yang diberikan kapal ikan Jepang serta berbagai pihak lainnya sehingga seluruh awak KM Bandar Nelayan 118 dapat diselamatkan. Menurut rencana, HMAS Anzac akan mengantar langsung para awak menuju Bali," lanjut Kemlu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya