Berita

Evakuasi korban perahu terbalik Kedung Ombo/RMOLJateng

Nusantara

Fokus Cari Korban Hilang, Polri Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kedung Ombo

MINGGU, 16 MEI 2021 | 21:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pencarian dua korban perahu terbalik Kedung Ombo masih berlanjut. Sampai Minggu malam, dari 9 korban tenggelam, masih ada dua korban yakni Jalal (1,5) dan Niken (7) yang belum ditemukan.

"Kami masih fokus pada pencarian dua korban yang belum ditemukan. Masa operasi pencarian akan berlangsung selama 5 hari," ungkap Kapos Basarnas Surakarta, Arif Sugiyarto diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (16/5).

Tim Basarnas menerjunkan puluhan penyelam dan perahu yang di-back up dari sejumlah tim SAR kabupaten sekitar Boyolali untuk membantu pencarian korban.


Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pencarian dua korban oleh Basarnas, BNBP, Satpolair dan Kodam, juga relawan.

"Pencarian korban ini kita menggunakan drown under watter yaitu drown dalam air. Drown ini untuk mendeteksi korban yang belum ditemukan," ungkap Kapolda usai meninjau Pos Pengamanan di Gerbang Tol Kalikangkung.

Disinggung soal penetapan tersangka, Kapolda mengatakan masih fokus pada pencarian korban terlebih dulu.

"Belum tetapkan tersangka, namun penyidikan dan penyelidikan terus dilakukan. Saat ini kita fokus pada pencarian korban yang tenggelam," tandas Kapolda.

Pasca tragedi, Kapolda Jateng memerintahkan seluruh Kapolres untuk melakukan cek tempat wisata di daerah masing-masing.

"Pastikan tempat wisata tersebut mematuhi protokol kesehatan dan khusus wisata air wajib menerapkan alat keselamatan penumpang," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya