Berita

Patung Garuda Pancasila/Net

Publika

Negara Republik Indonesia Sudah Tidak Berideologi Pancasila Sejak UUD 1945 Diamandemen (II)

MINGGU, 16 MEI 2021 | 14:55 WIB

DI Samping pedoman pokok dalam hal hakekat dan sifat Negara, di dalam pembukaan terdapat pula pedoman pokok mengenai tujuan negara dan tugas bekerjanya bagi tercapainya tujuan itu.

Soal Tujuan Negara


Pertama ada pedoman yang dapat disimpulkan dari hakekat dan sifat Negara, yang dwitunggal perseorangan. Makhluk sosial dalam kedudukan sama-sama tadi.


Yaitu ada kepentingan perseorangan dan ada kepentingan bersama, yang kedudukannya juga sama. Tidak ada dalam prinsipnya kepentingan yang umum itu harus diutamakan atau sebaliknya kepentingan yang khusus harus dimenangkan juga tidak ada. Di dalam keadaan tertentu, kedua-duanya dalam prinsipnya sama, harus mengingat keadaannya, yang mana di antara dua macam kepentingan yang harus diutamakan.

Kepentingan perseorangan dalam dasarnya tidak sama sekali diserahkan kepada perseorangan sendiri berdasarkan atas kekuasaannya sendiri, atau sebaliknya sama sekali diselenggarakan oleh Negara, akan tetapi Negara memelihara baik kepentingan umum maupun kepentingan warga negaranya perseorangan, yang dalam prinsipnya menjadi pemeliharaan perseorangan sendiri.

Negara memberi kesempatan, dan menyelenggarakan bantuan yang sebaik-baiknja kepada perseorangan, sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk berusaha sendiri memenuhi keingingan, kebutuhan, dan kepentingan sendiri.

Dengan demikian tujuan dan lapangan tugas bekerjanya Negara tidak hanya negatif, ialah memelihara ketertiban, keamanan dan perdamaian ke dalam dan keluar, atau sebaliknya bersifat positif (absolut) semua kepentingan, termasuk kepentingan perseorangan, sama sekali dipelihara oleh Negara. Akan tetapi bersifat kesatuan negatif dan positif kecuali menuju ketertiban, keamanan, dan perdamaian (tujuan negatif), juga menuju keadilan, kesejahteraan, serta kebahagian (tujuan positif).

Visi Negara Republik Indonesia Di Dalam Pembukaan Dituliskan Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur


Misi Negara Republik Indonesia ada pedoman, yang dalam Pembukaan sendiri ditentukan sebagai tudjuan dan tugas bekerjanya Negara dalam kalimat keempat:

Bersifat nasional, ialah ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesedjahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Bersifat internasional, ”ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Dua pedoman tersebut apabila dipersatukan, maka merupakan perwujudan daripada macam-macam kepentingan yang menjadi tugas pemeliharaan Negara tidak cuma bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan.

Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi setiap suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.

Dengan lain perkataan harus ada keadilan sosial, yang pemeliharaannya baik diselenggarakan oleh Negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan Negara.

Disinilah ketika amandemen UUD 1945 rupanya banyak yang tidak mengerti bawah keadilan sosial itu adalah protes keras para pendiri negeri ini pada individualisme, liberalisme, kapitalisme. (bersambung…)

Prihandoyo Kuswanto

Ketua Pusat Kajian Rumah Pancasila

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya