Berita

Patung Garuda Pancasila/Net

Publika

Negara Republik Indonesia Sudah Tidak Berideologi Pancasila Sejak UUD 1945 Diamandemen (II)

MINGGU, 16 MEI 2021 | 14:55 WIB

DI Samping pedoman pokok dalam hal hakekat dan sifat Negara, di dalam pembukaan terdapat pula pedoman pokok mengenai tujuan negara dan tugas bekerjanya bagi tercapainya tujuan itu.

Soal Tujuan Negara


Pertama ada pedoman yang dapat disimpulkan dari hakekat dan sifat Negara, yang dwitunggal perseorangan. Makhluk sosial dalam kedudukan sama-sama tadi.


Yaitu ada kepentingan perseorangan dan ada kepentingan bersama, yang kedudukannya juga sama. Tidak ada dalam prinsipnya kepentingan yang umum itu harus diutamakan atau sebaliknya kepentingan yang khusus harus dimenangkan juga tidak ada. Di dalam keadaan tertentu, kedua-duanya dalam prinsipnya sama, harus mengingat keadaannya, yang mana di antara dua macam kepentingan yang harus diutamakan.

Kepentingan perseorangan dalam dasarnya tidak sama sekali diserahkan kepada perseorangan sendiri berdasarkan atas kekuasaannya sendiri, atau sebaliknya sama sekali diselenggarakan oleh Negara, akan tetapi Negara memelihara baik kepentingan umum maupun kepentingan warga negaranya perseorangan, yang dalam prinsipnya menjadi pemeliharaan perseorangan sendiri.

Negara memberi kesempatan, dan menyelenggarakan bantuan yang sebaik-baiknja kepada perseorangan, sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk berusaha sendiri memenuhi keingingan, kebutuhan, dan kepentingan sendiri.

Dengan demikian tujuan dan lapangan tugas bekerjanya Negara tidak hanya negatif, ialah memelihara ketertiban, keamanan dan perdamaian ke dalam dan keluar, atau sebaliknya bersifat positif (absolut) semua kepentingan, termasuk kepentingan perseorangan, sama sekali dipelihara oleh Negara. Akan tetapi bersifat kesatuan negatif dan positif kecuali menuju ketertiban, keamanan, dan perdamaian (tujuan negatif), juga menuju keadilan, kesejahteraan, serta kebahagian (tujuan positif).

Visi Negara Republik Indonesia Di Dalam Pembukaan Dituliskan Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur


Misi Negara Republik Indonesia ada pedoman, yang dalam Pembukaan sendiri ditentukan sebagai tudjuan dan tugas bekerjanya Negara dalam kalimat keempat:

Bersifat nasional, ialah ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesedjahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Bersifat internasional, ”ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Dua pedoman tersebut apabila dipersatukan, maka merupakan perwujudan daripada macam-macam kepentingan yang menjadi tugas pemeliharaan Negara tidak cuma bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan.

Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi setiap suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.

Dengan lain perkataan harus ada keadilan sosial, yang pemeliharaannya baik diselenggarakan oleh Negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan Negara.

Disinilah ketika amandemen UUD 1945 rupanya banyak yang tidak mengerti bawah keadilan sosial itu adalah protes keras para pendiri negeri ini pada individualisme, liberalisme, kapitalisme. (bersambung…)

Prihandoyo Kuswanto

Ketua Pusat Kajian Rumah Pancasila

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya