Berita

Raja Maroko Raja Mohammed VI yang juga merupakan Ketua Komite Al-Quds memberikan instruksi tertinggi untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan darurat demi kepentingan penduduk Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza/MAP News

Dunia

Solidaritas Kuat, Maroko Kirim 40 Ton Bantuan Kemanusiaan Ke Palestina

MINGGU, 16 MEI 2021 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko merupakan salah satu negara yang ikut terusik dengan kekerasan terbaru yang meletus antara Israel dan Palestina beberapa waktu belakangan.

Sebagai bentuk solidaritas, Raja Maroko Raja Mohammed VI yang juga merupakan Ketua Komite Al-Quds memberikan instruksi tertinggi untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan darurat demi kepentingan penduduk Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Menurut keterangan yang. dirilis oleh Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika Dan Maroko di Luar Negeri pada Jumat. lalu (14/5), bantuan kemanusiaan seberat 40 ton tersebut terdiri dari produk sembako, obat-obatan darurat dan selimut.


Bantuan kemanusiaan darurat itu akan diangkut dengan pesawat dari Angkatan Bersenjata Kerajaan.

Langkah ini merupakan bagian bagian dari dukungan berkelanjutan Kerajaan Maroko dan juga Raja Mohammed VI untuk perjuangan Palestina. Bantuan ini juga merupakan bentuk solidaritas permanen Maroko dengan saudara-saudara Palestina.

Selain memberikan bantuan kemanusiaan, mengutip kabar yang dimuat MAP News Maroko juga mengecam kekerasan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki. Bagi Maroko, kekerasan semacam itu hanya akan mengarah pada pelebaran kesenjangan, memperkuat kebencian dan mengurangi semua kemungkinan perdamaian di wilayah tersebut.

Kerajaan Maroko juga menegaskan posisinya untuk menempatkan erjuangan Palestina di puncak keprihatinannya serta mendorong tercapainya solusi dua negara, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, melalui pembentukan negara Palestina di dalam berbatasan dengan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya