Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Bagi Novel Baswedan, TWK Alat Untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis Dan Berintegritas

MINGGU, 16 MEI 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu syarat untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai sebagai upaya untuk mematikan lembaga anti rasuah tersebut.

Penilaian ini datang langsung dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang turut diberitakan tidak lolos tes yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut.

Menurut Novel, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai yang memiliki integeritas dan kritis. Di mana total ada 1.274 pegawai memenuhi syarat (MS) dan kurang dari 6 persen atau 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


“TWK alat untuk singkirkan 75 pegawai KPK yang kritis dan berintegritas. Ini upaya terakhir untuk mematikan KPK,” ujarnya lewat akun Twitter @nazaqistsha sesaat lalu, Minggu (16/5).

Novel turut mengurai bahwa alasan utama mereka yang TMS melakukan protes adalah karena adanya kepercayaan bahwa setiap upaya untuk mematikan KPK harus dilawan. Selain itu, mereka juga berkeyakinan masyarakat punya harapan agar korupsi diberantas dari bumi nusantara ini.

“Ironi, karena ini dilakukan oleh pimpinan KPK,” tudingnya.

TWK sendiri diselenggarakan oleh BKN dan bukan oleh KPK.

Sementara butir pertanyaan yang terkandung dalam tes tersebut tidak disusun oleh BKN. Melainkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Romli Atmasasmita menyebut bahwa TWK berhasil membaca potensi perlawanan terhadap negara di sebagian kecil pegawai KPK.

“Setelah apa yang terjadi pada HTI dan FPI akhir-akhir ini, kita tidak boleh lagi mentolerir calon ASN atau ASN yang memiliki landasan paradigma yang masih ragu terhadap persatuan bangsa,” ujarnya hari Sabtu (15/5).

Baginya, keputusan menonaktifkan pegawai KPK yang tidak lolos TWK juga sudah sejalan dengan aturan yang berlaku. Dia tidak melihat ada unsur dendam pribadi apalagi tuduhan seperti yang disampaikan sementara kalangan yang menolak hasil TWK.

Prof. Romli menyimpulkan bahwa saat ini  ada dua pihak yang memainkan berbagai narasi seolah-olah sedang terjadi pelemahan terhadap KPK menyusul hasil TWK. Kelompok pertama adalah mereka yang tak rela tergusur, dan kelompok kedua adalah pihak yang menikmati manfaat dari keberadaan kelompok pertama di KPK selama ini.

“Putusan MK RI 70/ PUU- XVII/2019 telah mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Pasal 6 UU 19/2019 termasuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun menuding KPK di bawah Firli Bahuri adalah lemah,” sambungnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya