Berita

Lambang KPK/RMOL

Politik

KPK Akan Ambil Keputusan Terbaik Bagi 1.586 Pegawainya, Baik Yang Lulus TWK Maupun Tidak

MINGGU, 16 MEI 2021 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan aset lembaga yang penuh berintegritas. Penegasan ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Dia meyakinkan bahwa KPK akan mengambil keputusan yang terbaik bagi 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) atas hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses peralihan dari pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan yang diatur di dalam UU 19/2019 tentang KPK.

Ali turut menekankan kembali bahwa status 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan dinyatakan nonaktif.


"Karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku. Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, namun secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (16/5).

Ali memastikan, pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Begitu juga dengan program dan kegiatan pada kedeputian yang lainnya.

"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya itu maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut," katanya.

Ali menegaskan bahwa KPK belum ada keputusan apapun terkait pegawai yang TMS. sampai adanya keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kemenpan RB dan BKN.

"Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Untuk itu, tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya