Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/Net

Politik

Sesalkan Serbuan Tenaga Kerja Asing, KSPI: Pemerintah Harus Adil Dan Berpihak Kepada Buruh Lokal

MINGGU, 16 MEI 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kembali masuknya sejumlah tenaga kerja asing, terutama asal China, telah mencederai rasa keadilan buruh-buruh Indonesia.

Apalagi, para pejabat elite di Indonesia terkesan bersikap lembek dan memilih bungkam atas masuknya ratusan tenaga kerja asing dengan menggunakan pesawat carteran di saat libur Lebaran.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, sikap pilih kasih ini mencederai rasa keadilan buruh Indonesia yang tak bisa mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu dengan keluarga mereka.


"Tenaga kerja asing kembali menerima karpet merah. Jelas ini sangat mencederai rasa keadilan buruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5).

Izin yang diberikan terhadap kehadiran tenaga kerja asing saat Lebaran dinilai menujukkan ketidakpekaan para pejabat, karena di saat bersamaan pemerintah melarang warganya untuk mudik.

"Hilang kegarangan para pejabat yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota. Padahal buruh yang mudik tidak memakai pesawat carteran, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makan ketika sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," tutur Said.

KSPI pun secara tegas menolak kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh kasar di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain. Karena pekerjaan-pekerjaan itu sebenarnya bisa diisi buruh lokal Indonesia.

Ditambahkan Said Iqbal, pemberlakuan ombibus law Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat para pekerja asing kebal hukum. Karena saat ini para buruh kasar yang masuk ke Indonesia tak lagi memerlukan izin tertulis dari menteri, tetapi cukup dari perusahaan pengguna jasa tenaga kerja asing melaporkan rencana kedatangan mereka.

Kedatangan tenaga kerja asing dari China dan India, lanjut Said, menegaskan fakta bahwa omnibus law memudahkan masuknya tenaga kerja asing yang justru mengancam lapangan pekerjaan lokal.

"Kami mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan, dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal, bukan tenaga kerja asing,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya