Berita

Nusantara

Atas Masukan Banyak Pihak, Penutupan Ancol Berlaku Hingga 17 Mei 2021

SABTU, 15 MEI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah rencananya dibuka kembali besok, Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol akhirnya memperpanjang masa penutupan operasional hingga Senin (17/5).

Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, perpanjangan masa penutupan itu dilakukan setelah menerima berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak.

Dijelaskan Sahir, operasional Ancol akan kembali dibuka dan melayani pengunjung pada Selasa (18/5).


“Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran dikawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan,” ujar Teuku seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/5).

Terkait dengan pengunjung sudah terlanjur melakukan reservasi melalui online, Sahir memastikan pengunjung dapat memanfaatkan tiket tersebut hingga dua kali dan berlaku sampai 31 Desember 2021.

Sahir mengakui bahwa penutupan kawasan Ancol merupakan keputusan berat yang harus diambil Manajemen Ancol.

Kata Sahir, keputusan itu demi mengedepankan kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur lebaran ini.

"Momen libur lebaran yang sebetulnya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bergembira dan berekreasi terpaksa tertunda di kesempatan yang lain," tandasnya.

Beberapa jam sebelumnya, rencananya Ancol akan kembali dibuka besok Minggu (16/5). Manajemen bahkan sudah melakukan penyemportan disinfektan ke seluruh kawasan Ancol termasuk unit wahana permainan.

Penutupan Wisata Ancol karena pada lebaran kedua, ada 39 ribu pengunjung yang mendatangi pantai utara Jakarta itu.

Hal itu kemudian mendapatkan sorotan publik. Imbasnya, pada hari ini (15/5), Taman Impian Jaya Ancl akhirnya ditutup sementara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya