Berita

Kepala Departemen DPP GAMKI Bidang Pembangunan SDM Papua Bernard Rumpeday/RMOL

Politik

Sentil Bamsoet, GAMKI: Konflik Papua Harus Diselesaikan Dengan Pendekatan Kemanusiaan

SABTU, 15 MEI 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska ditetapkannya Kelompok Kriminal Bersenjata sebagai kelompok teroris, seluruh elite yang merepresentasikan pemimpin lembaga negara diminta memahami kontkes permsalahan yang ada di Papua.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyoroti langkah pemerintah yang mulai mengerahkan pasukannya karena warga sipil setempat akhirnya mengungsi karena khawatir dengan baku tembak antara aparat dengan KKB.

Kepala Departemen DPP GAMKI Bidang Pembangunan SDM Papua Bernard Rumpeday mengatakan, pemerintah perlu melakukan penyelesaian konflik dengan pendekatan dialog damai seperti yang dilakukan saat menyelesaikan konflik dengan GAM di Aceh pada tahun 2005 lalu.


Aktivis yang karib disapa Rumpeday ini mengatakan, sebaiknya TNI/Polri dan KKB segera menghentikan kontak senjata.

Menurut Rumpeday, penghentian kontak senjata penting untuk menjaga keselamatan nyawa warga sipil yang tinggal di wilayah konflik.

"Saat ini banyak warga, baik orang asli Papua dan pendatang di Intan Jaya, Puncak Ilaga, dan Ndugama yang telah mengungsi dan meninggalkan rumah mereka karena kuatir," demikian kata Rumpeday saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/5).

Selain itu, GAMKI meminta para pemimpin nasional dan elite politik untuk menjadi bagian penting dalam memperhatikan nasib warga sipil di wilayah konflik Papua.

Ia menyayangkan jika ada pernyataan elite yang terkesan memperkeruh konflik dengan pernyataan diksi yang mengesampaingkan hak asasi manusia.

Rumpeday kemudian menyinggung pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang meminta KKB Papua ditumpas dan tak segan menomorduakan hak asasi manusia.

"Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR di berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa MPR adalah rumah kebangsaan bersama, namun beliau justru tidak ada membahas nasib pengungsi yang ada di wilayah konflik di Papua," sesal Rumpeday.

Rumpeday juga menyarankan kepada Bamsoet untuk duduk bersama dan melibatkan para wakil rakyat yang berasal dari tanah Papua. Dengan demikian, kata Rumpeday, politisi Golkar itu akan memahami konteks secara utuh terkait dengan persoalan Papua.

"Persoalan Papua harus diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal dan kemanusiaan. Penyelesaian dengan tindakan kekerasan hanya akan membuat konflik terjadi secara berlarut-larut," demikian kata Rumpeday.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya