Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kantor Berita Venezuela Disita Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Yang Diajukan Sekutu Maduro

SABTU, 15 MEI 2021 | 16:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Venezuela menyita kantor pusat surat kabar El Nacional setelah kantor itu gagal membayar uang kompensasi atas kasus pencemaran nama baik terhadap pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.

Pengadilan Tertinggi Venezuela (TSJ) bulan lalu mengeluarkan dakwaan atas gugatan yang keluarkan pada tahun 2015 tentang pencemaran nama baik yang dilakukan surat kabar itu kepada pejabat tinggi partai sosialis Diosdado Cabello.

El National diwajibkan membayar uang kompensasi sebesar 13 juta dolar AS setelah menerbitkan ulang artikel surat kabar Spanyol yang menegaskan pejabat AS sedang menyelidiki Cabello karena diduga terkait dengan perdagangan narkoba.


Dalam dakwaannya, Pengadilan Tertinggi Venezuela memerintahkan harian itu untuk membayar 13 juta dolar AS karena menyebabkan 'kerusakan moral yang serius' dan pembunuhan karakter pada Diosdado Cabello, orang terkuat kedua di Venezuela setelah Maduro.

El Nacional mengatakan mereka tak sanggup membayar uang kompensasi itu, dan sebagai akibatnya kantor mereka disita oleh pengadilan.

"Sore ini, pengadilan terkait, sebagai tanggapan atas gugatan saya terhadap El Nacional, telah memasang peringatan penyitaan pada gedung kantor berita itu, dan telah memulai proses pembayaran ganti rugi," tulis Cabello di akun Twitter-nya, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (15/5).

Cabello, yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat pada 2018, menyangkal kaitannya dengan perdagangan narkoba.

Manajer El Nacional, Jorge Makriniotis, menyatakan penyitaan kantor berita mereka adalah langkah buruk dan merupakan serangan baru terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, dan juga kepemilikan pribadi.

"Dengan tindakan ini mereka melemahkan sikap kritis editorial kami terhadap pemerintah," tulis Makriniotis di Twitter.

El Nacional juga telah meminta Mahkamah Agung untuk menjelaskan bagaimana angka dakwaan bisa menjadi setinggi itu, mengingat keputusan sebelumnya yang dicapai pada tahun 2018 memerintahkan surat kabar untuk membayar sekitar 600 dolar AS.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya