Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi/RMOL

Politik

Adhie Massardi: Pegawai KPK Bukan Tidak Lulus, Tapi Ada Rekayasa Pertanyaan Dalam TWK

SABTU, 15 MEI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.349 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), masih terus dibicarakan.

Belakangan, tes itu memicu banyak kontroversi setelah ada surat dari KPK terkait pembebasan tugas 75 pegawai lembaga antirasuah yang disebut tidak lolos menjalani TWK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menegaskan, tidak ada penonaktifan apalagi pemecatan.


Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Menanggapi polemik TWK pegawai KPK, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi menduga, 75 pegawai KPK yang terancam nonjob bukan karena tidak lulus tes, tapi karena ada rekayasa metode atau pertanyaan dalam TKW.

"Pegawai KPK terancam nonjob bukan gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan. Kalimat yang benar: Ada rekayasa metodologi dalam TWK untuk menonjobkan sejumlah pegawai KPK tertentu," kata Adhie Massardi, Sabtu (15/5).

Menurutnya, tidak boleh ada rekayasa pertanyaan terkait agama, kultur dan lain-lain, yang jawabannya bias.

"Misal, buat muslim. Jika atasan ngajak makan Bipang Ambawang, you mau or nolak? Mau = penjilat, tak taat agama, munafik. Nolak = potensi lawan atasan gunakan agama. Taliban! Semoga paham!" ujar Adhie Massardi.

Dengan demikian, mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu berharap, ada pakar psikologi yang bisa membongkar materi TWK pegawai KPK tersebut.

"Semoga ada pakar psikologi yang bisa jelaskan etika atau fatsoen bikin kuisioner psikologi," ucap Adhie Massardi.

TWK diselenggarakan berdasarkan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan TKW terhadap pegawai KPK memakai metode assesment center, yang juga disebut multi-metode dan multi-asesor.

Asesor yang terlibat dalam TWK pun tidak hanya dari BKN, namun juga melibatkan asesor dari instansi lain yang selama ini bekerjasama dengan BKN, seperti Dinas Psikologi TNI AD (DisPsiAD), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

Lalu, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya