Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi/RMOL

Politik

Adhie Massardi: Pegawai KPK Bukan Tidak Lulus, Tapi Ada Rekayasa Pertanyaan Dalam TWK

SABTU, 15 MEI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.349 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), masih terus dibicarakan.

Belakangan, tes itu memicu banyak kontroversi setelah ada surat dari KPK terkait pembebasan tugas 75 pegawai lembaga antirasuah yang disebut tidak lolos menjalani TWK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menegaskan, tidak ada penonaktifan apalagi pemecatan.


Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Menanggapi polemik TWK pegawai KPK, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi menduga, 75 pegawai KPK yang terancam nonjob bukan karena tidak lulus tes, tapi karena ada rekayasa metode atau pertanyaan dalam TKW.

"Pegawai KPK terancam nonjob bukan gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan. Kalimat yang benar: Ada rekayasa metodologi dalam TWK untuk menonjobkan sejumlah pegawai KPK tertentu," kata Adhie Massardi, Sabtu (15/5).

Menurutnya, tidak boleh ada rekayasa pertanyaan terkait agama, kultur dan lain-lain, yang jawabannya bias.

"Misal, buat muslim. Jika atasan ngajak makan Bipang Ambawang, you mau or nolak? Mau = penjilat, tak taat agama, munafik. Nolak = potensi lawan atasan gunakan agama. Taliban! Semoga paham!" ujar Adhie Massardi.

Dengan demikian, mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu berharap, ada pakar psikologi yang bisa membongkar materi TWK pegawai KPK tersebut.

"Semoga ada pakar psikologi yang bisa jelaskan etika atau fatsoen bikin kuisioner psikologi," ucap Adhie Massardi.

TWK diselenggarakan berdasarkan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan TKW terhadap pegawai KPK memakai metode assesment center, yang juga disebut multi-metode dan multi-asesor.

Asesor yang terlibat dalam TWK pun tidak hanya dari BKN, namun juga melibatkan asesor dari instansi lain yang selama ini bekerjasama dengan BKN, seperti Dinas Psikologi TNI AD (DisPsiAD), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

Lalu, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya