Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Antisipasi Arus Balik, Polda Metro Jaya Berencana Perpanjang Operasi Ketupat

JUMAT, 14 MEI 2021 | 22:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gelombang arus balik Hari Raya Idul Fitri 2021 yang akan datang telah diantisipasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, pihaknya memprediksi pada akhir pekan ini akan mulai terlihat gelombang arus balik mudik Lebaran.

"Arus balik tanggal 16 hari Minggu sudah ada, sampai tanggal 24, selama 1 minggu ini mudah-mudahan mereka kembalinya tidak bersamaan, sehingga kemudian tidak timbul kemacetan," kata Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (14/5).


Atas dasar itu, Polda Metro Jaya membuka opsi perpanjangan Operasi Ketupat Jaya 2021. Sebab, operasi yang saat ini berlangsung akan habis masa tugasnga pada 17 Mei 2021 mendatang.

"Ada opsi sedang diatur apakah ada kemungkinan Operasi Ketupat diperpanjang, atau Operasi Ketupat sampa 17 Mei, nanti  17 sampai 24 kita menggunakan kegiatan rutin yang ditingkatkan," jelas Sambodo.

Di sisi lain, Sambodo memastikan pos penyekatan mudik dan arus balik masih tetap berlaku sampai dengan 17 Mei 2021. "Nah bagaimana 17 sampai 24 kita masih menunggu dari (pemerintah) pusat seperti apa," pungkasnya.

Diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kemdaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya