Berita

Olimpiade Tokyo/Net

Dunia

Didesak Batalkan Olimpiade Tokyo, Jepang Perluas Keadaan Darurat Covid-19

JUMAT, 14 MEI 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang memperluas pemberlakuan status keadaan darurat karena penyeberan virus yang dikhawatirkan tidak terkendali menjelang Olimpiade Tokyo pada musim panas nanti.

Menteri Ekonomi Yaruyoshi Nishimura pada Jumat (14/5) mengumumkan, tiga prefektur akan bergabung bersama Tokyo, Osaka, dan empat prefektur lainnya untuk menerapkan keadaan darurat hingga 31 Mei.

Tiga prefektur tersebut adalah Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima.


Pada awalnya, pemerintah berencana memberlakukan status "semi-darurat" untuk lima prefektur. Namun rencana berubah ketika melakukan pertemuan dengan para ahli.

"Ada berbagai pandangan yang diungkapkan dalam pertemuan (dengan para ahli). Berdasarkan pandangan itu, kami mencabut proposal awal kami dan membuat proposal baru dan mendapat persetujuan untuk itu," ujar Nishimura, seperti dikutip Reuters.

Dengan langkah terbaru ini, maka terdapat 19 dari 47 prefektur Jepang atau mencakup 70 persen populasi, yang akan berada dalam keadaan darurat.

Artinya, mereka berada di bawah batasan yang mencakup penutupan tempat makan pada pukul 8 malam, serta larangan alkohol di bar dan restoran.

Upaya keras dilakukan oleh Jepang untuk menghentikan penyebaran virus, di tengah lambatnya program vaksinasi. Hingga saat ini saja, Jepang baru memvaksinasi 3 persen dari penduduknya.

Selain itu, dalam waktu 10 pekan ke depan, Jepang akan mengadakan Olimpiade Tokyo yang telah ditunda setahun dari 2020 karena pandemi.

Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo sendiri kembali memicu kontroversi. Di change.org, muncul petisi pembatalan Olimpiade Tokyo yang telah ditandatangani lebih dari 350 ribu tanda tangan.

Prefektur pulau utara Hokkaido, yang akan menjadi tuan rumah acara maraton, melaporkan rekor 712 kasus pada Kamis (13/5), sementara Tokyo memiliki 1.010 kasus.

Secara nasional, Jepang telah mencatat sekitar 656 ribu kasus, dengan 11.161 kematian.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya