Berita

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Diingatkan Gus Ami: Jangan Sampai Ada THR Yang Tak Dibayar

JUMAT, 14 MEI 2021 | 01:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tunjangan Hari Raya alias THR menjadi bagian tak terpisahkan dari hari raya Idulfitri. THR jadi satu hal yang selalu ditunggu setiap karyawan dan pegawai perusahaan.

Untuk itu, perusahaan yang memiliki karyawan diminta berkomitmen dalam membayarkan THR sebagaimana mestinya.

Dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, THR sangat penting dan bermanfaat bagi para pekerja di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah.


"Perusahaan untuk segera melaksanakan kewajiban dengan membayarkan THR kepada karyawan," kata politikus yang akrab disapa Gus Ami itu, Kamis (13/5).

Ketua Umum PKB itu menambahkan, jika perusahaan memiliki kendala dalam membayarkan THR, maka ada baiknya agar dibicarakan dengan para pegawai.

Dengan demikian, akan ada pemahaman yang sama antara perusahaan dan pegawai.

Gus Ami juga mengingatkan perusahaan untuk menyikapi para pegawai dengan benar. Dalam artian, kepuasan dan semangat kerja para pegawai akan berpengaruh positif bagi perusahaan. Begitupun sebaliknya.

"Maka jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura tidak mampu," tandas Gus Ami.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya