Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Langgar Prokes, Mahathir Mohamad Minta Maaf Dan Siap Dihukum

KAMIS, 13 MEI 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyampaikan permintaan maafnya karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama acara amal pada akhir pekan.

Lewat unggahan di Facebook pada Rabu (12/5), Mahathir mengungkap bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Langkawi pada 8 Mei untuk memenuhi beberapa program sumbangan Ramadhan dan Idul Fitri.

Diantaranya adalah kegiatan penyaluran bantuan untuk warga di Surau Tsunami Batu Arang di Kuala Teriang, Kuah.

"Saya mendapat informasi bahwa di acara itu, saya melanggar (standar operasional prosedur) dengan tidak mengukur suhu tubuh saat masuk surau. Ini adalah kesalahan. Ini seharusnya tidak terjadi. Saya minta maaf karena tidak memenuhi SOP," ujar Mahathir, seperti dikutip CNA.

Lebih lanjut, Mahathir mengatakan ia akan menerima tindakan apapun sesuai hukum atas pelanggaran yang telah dilakukannya.

Ia juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan wabah yang serius dan setiap orang harus mengikuti protokol kesehatan.

“Sekali lagi, saya minta maaf karena telah melanggar peraturan,” tambahnya.

Pekan lalu, mantan Perdana Menteri Malaysia lainnya, Najib Razak didenda sebesar 3.000 ringgit karena melanggar protokol kesehatan di sebuah restoran.

Najib diketahui tidak mendaftarkan diri di restoran tersebut dan suhu tubuhnya tidak diperiksa. Pemilik restoran juga telah didenda sebesar 10 ribu ringgit karena gagal memastikan pelanggannya mengikuti aturan.

Saat ini, Malaysia sudah memasuki lockdown nasional terbaru menjelang Idul Fitri karena lonjakan kasus Covid-19.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya