Berita

Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, bersama Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tak Terima Jokowi Dituduh Lemahkan KPK, Ali Ngabalin: Itu Cara-cara Berpikir Otak Sungsang

KAMIS, 13 MEI 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi para pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghasilkan 75 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat berujung dengan tudingan yang mengarah kepada Presiden Joko Widodo dari sejumlah pihak.

Jokowi dianggap menjadi pihak yang berupaya melemahkan lembaga antirasuah tersebut melalui TWK, sebagai proses peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK.

Tudingan itu kontan ditolak mentah-mentah oleh Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.


"Saya menolak tuduhan dan keberatan termasuk di dalamnya ada (tuduhan) upaya pemerintah, ada upaya presiden, untuk menyingkirkan orang, kemudian ada upaya untuk melemahkan KPK. Itu cara berpikir rendah. Ucapan-ucapan sampah yang sungguh sangat tidak bermoral kepada seorang kepala negara," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (12/5).

Secara khusus Ngabalin menyoroti beberapa tuduhan itu. Yakni, adanya anggapan bahwa TWK tidak diatur di dalam UU 19/2019. Menurut Ngabalin, mereka yang menuduh itu lupa adanya Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020.

"Yang jadi lucu lagi itu, mereka menuduh bahwa ada upaya pemerintah. Ini cara-cara berpikir prejudice. Karena Peraturan KPK 1/2021 itu mengatur tentang tata cara peralihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Ngabalin.

"Itu yang saya tidak mengerti, di mana celah yang mereka lihat bahwa ada intervensi pemerintah dari Presiden Joko Widodo dalam rangka menyingkirkan orang-orang yang pernah menolak UU KPK?" sambungnya.

Ngabalin menegaskan, seluruh rangkaian TWK tidak ada sama sekali hubungannya dengan pemerintah. Bukan pula ada intervensi atau keterlibatan pemerintah.

"Jadi kalau baca komentarnya, lucu. Yang lolos itu kalau enggak salah 1.247, yang tidak lolos itu 75. Apakah 75 orang itu tidak ada di KPK, kemudian KPK itu rontok?" terang Ngabalin.

Menurut Ngabalin, hal tersebut mustahil karena saat ini yang sedang dibangun di KPK adalah sistem.

"Ya mustahil lah (KPK rontok). Yang dibangun adalah sistemnya. KPK itu sejak awal Presiden berpendapat sebagai lembaga yang memiliki independensi, lembaga yang kuat dan berwibawa, maka dia harus didukung dan backup dengan UU yang kuat, itu lah UU 19/2019," tutur Ngabalin.

"Jadi kalau masih saja Jokowi itu menjadi tertuduh, itu artinya orang-orang yang pikirannya menggunakan standar berpikir otak terbalik, otak sungsang namanya," tambah Ngabalin.

Otak sungsang yang dimaksud Ngabalin adalah adanya prasangka tanpa adanya bukti, tanpa ada fakta-fakta yang kuat.

"Itu yang selalu abang bilang kalau ini cara-cara berpikir yang prejudice>, cara-cara berpikir orang sungsang, otak terbalik, yang sesungguhnya ini adalah merusak kerangka berpikir orang-orang yang sehat lahir batin," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya