Berita

Novel Baswedan/Net

Suluh

Novel Baswedan, Seperti Buruk Muka Cermin Dibelah

RABU, 12 MEI 2021 | 23:41 WIB | OLEH: YELAS KAPARINO

Novel Baswedan protes dan mempermasalahkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU 19/2019 tentang KPK.

Novel Baswedan sudah menerima kabar bahwa dirinya termasuk dalam kelompok 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

Kegagalan itu membuat Novel Baswedan marah.


Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengatakan pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang ditujukan kepadanya  kurang pas.  Menurut Novel,  TWK lebih pantas untuk menguji calon ASN, yang fresh graduate dari perguruan tinggi.

Kata Novel lagi, hasil TWK yang memperlihatkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat adalah sebuah kesimpulan yang sembrono dan sulit dipahami.

Kecaman Novel tersebut rasanya mengabaikan penjelasan yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan gamblang.

Dalam keterangannya beberapa hari lalu, BKN telah menjelaskan bahwa TWK untuk Pegawai KPK memang tidak sama dengan TWK untuk calon ASN, karena Pegawai KPK yang mengikuti TWK telah memiliki pengalaman dan tidak sedikit di antaranya yang tengah menduduki posisi senior seperti Deputi, Direktur atau Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dan sebagainya.

BKN juga telah menjelaskan bahwa materi dalam TWK disusun oleh asesor dari berbagai lembaga yang kompeten dan biasa menangani TWK seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, juga Direktorat Psikologi TNI AD.

TWK yang dilakukan untuk Pegawai KPK untuk mengukur integritas, netralitas, dan untuk mengetahui pandangan Pegawai KPK terhadap radikalisme dan kemungkinan keterkaitannya langsung atau tidak langsung dengan kelompok-kelompok yang mempromosikan paham radikalisme dan anti NKRI.

Kenyataan bahwa dari 1.351 Pegawai KPK yang mengikuti TWK hanya 75 peserta yang dinyatakan TMS, justru dapat disimpulkan tidak ada masalah dengan metode dan pelaksanaan TWK.

Kenapa materi TWK disalahkan sementara peserta yang Memenuhi Syarat justru lebih banyak, yaitu  1.274 peserta.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seharusnya ksatria dan tidak perlu menyalahkan materi, instrumen, dan tool yang digunakan dalam TWK. Intinya, jangan menyalahkan pihak lain, dan seharusya melakukan introspeksi diri.

Jangan seperti buruk muka cermin dibelah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya