Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau posko penyekatan larangan mudik di Cikarang Barat/RMOLJabar

Politik

Di Pos Penyekatan Mudik, Puan Singgung Kedatangan WNA Hingga Bicara Keadilan

RABU, 12 MEI 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19 yang tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau titik penyekatan mudik di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; dan Kepala BNPB, Doni Monardo, pada Rabu (12/5).

Saat awal datang, Puan lebih dahulu masuk ke area dalam Posko Penyekatan KM 31 Tol Jakarta Cikampek dan melakukan pertemuan dengan jajaran petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan.


Di hadapan awak media, Puan berterima kasih atas kerja keras petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, pemerintah daerah serta petugas lain yang terlibat dalam proses penyekatan larangan mudik.

"Apresiasi kepada Kepolisian TNI dan petugas lainnya dalam menjalankan upaya larangan mudik, tetap bisa menjaga protokol kesehatan," kata Puan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan agar pemerintah berkeadilan dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19. Selain itu, kebijakan juga diharapkan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kami minta kepada pemerintah, ini yang mewakili pemerintah kementerian dan tentu saja TNI Polri dalam melaksanakan kebijakannya ada keadilan dalam melaksanakan kebijakan,” jelas Puan.

Dia berharap, jangan sampai ada pemikiran masyarakat atas rasa ketidakadilan dengan diperbolehkannya warga negara asing (WNA) masuk Indonesia ditengah larangan mudik.

“Sehingga memang tidak ada orang dari luar negri yang kemudian datang dengan izin khusus untuk datang ke Indonesia," ungkap dia.

Namun, lanjut Puan, adanya pengecualian khusus terkait kedatangan WNA tidak bisa dilarang.

"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter (pesawat sewaan)," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya