Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau posko penyekatan larangan mudik di Cikarang Barat/RMOLJabar

Politik

Di Pos Penyekatan Mudik, Puan Singgung Kedatangan WNA Hingga Bicara Keadilan

RABU, 12 MEI 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta untuk menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19 yang tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat meninjau titik penyekatan mudik di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek bersama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; dan Kepala BNPB, Doni Monardo, pada Rabu (12/5).

Saat awal datang, Puan lebih dahulu masuk ke area dalam Posko Penyekatan KM 31 Tol Jakarta Cikampek dan melakukan pertemuan dengan jajaran petugas gabungan yang berjaga di pos penyekatan.


Di hadapan awak media, Puan berterima kasih atas kerja keras petugas gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, pemerintah daerah serta petugas lain yang terlibat dalam proses penyekatan larangan mudik.

"Apresiasi kepada Kepolisian TNI dan petugas lainnya dalam menjalankan upaya larangan mudik, tetap bisa menjaga protokol kesehatan," kata Puan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan agar pemerintah berkeadilan dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19. Selain itu, kebijakan juga diharapkan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kami minta kepada pemerintah, ini yang mewakili pemerintah kementerian dan tentu saja TNI Polri dalam melaksanakan kebijakannya ada keadilan dalam melaksanakan kebijakan,” jelas Puan.

Dia berharap, jangan sampai ada pemikiran masyarakat atas rasa ketidakadilan dengan diperbolehkannya warga negara asing (WNA) masuk Indonesia ditengah larangan mudik.

“Sehingga memang tidak ada orang dari luar negri yang kemudian datang dengan izin khusus untuk datang ke Indonesia," ungkap dia.

Namun, lanjut Puan, adanya pengecualian khusus terkait kedatangan WNA tidak bisa dilarang.

"Kita tidak akan mengizinkan atau memberikan izin masuk kepada warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler ataupun melalui pesawat carter (pesawat sewaan)," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya