Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ngamar Saat PSBB, Oknum IKPP Perawang Beri Contoh Buruk Bagi Masyarakat

RABU, 12 MEI 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggerebekan sebuah kamar hotel di Riau yang dikabarkan turut menangkap petinggi manajemen Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang bersama wanita bukan muhrim menjadi contoh buruk bagi masyarakat Siak, Riau.

Sebab saat ini masyarakat justru tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Di saat pemerintah sedang berusaha menanggulangi penyebaran Covid-19, yang bersangkutan sungguh tidak bisa ikut anjuran pemerintah untuk cegah Covid-19 " tutur Ketua LSM Penjara, Dwiki Zulkarnain dalam keterangannya, Rabu (12/5).


Menurutnya, petinggi PT IKPP itu benar-benar tidak memberikan contoh yang baik kepada karyawan serta masyarakat umum bagaimana mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Di saat dilakukan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Siak, beredar kabar bahwa petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar hotel di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang beredar, pasangan yang tertangkap Tim Patroli Gabungan pada PSBB dan pembatasan jam malam itu merupakan oknum managemen PT IKPP Perawang inisial HH dan teman wanitanya berinisial P yang bekerja di Vendor PT IKPP, PT SGB.

Terpisah, Panit I Reskrim Polsek Tualang, Ipda Ichsan mengatakan, keduanya berinisial H dan P dibawa ke Mapolsek Tualang usai penangkapan.

"Kemarin itukan kita amankan mereka di luar, kemudian kita bawa ke kantor," jelas Ipda Ichsan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya