Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ngamar Saat PSBB, Oknum IKPP Perawang Beri Contoh Buruk Bagi Masyarakat

RABU, 12 MEI 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggerebekan sebuah kamar hotel di Riau yang dikabarkan turut menangkap petinggi manajemen Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang bersama wanita bukan muhrim menjadi contoh buruk bagi masyarakat Siak, Riau.

Sebab saat ini masyarakat justru tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Di saat pemerintah sedang berusaha menanggulangi penyebaran Covid-19, yang bersangkutan sungguh tidak bisa ikut anjuran pemerintah untuk cegah Covid-19 " tutur Ketua LSM Penjara, Dwiki Zulkarnain dalam keterangannya, Rabu (12/5).


Menurutnya, petinggi PT IKPP itu benar-benar tidak memberikan contoh yang baik kepada karyawan serta masyarakat umum bagaimana mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Di saat dilakukan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Siak, beredar kabar bahwa petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar hotel di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang beredar, pasangan yang tertangkap Tim Patroli Gabungan pada PSBB dan pembatasan jam malam itu merupakan oknum managemen PT IKPP Perawang inisial HH dan teman wanitanya berinisial P yang bekerja di Vendor PT IKPP, PT SGB.

Terpisah, Panit I Reskrim Polsek Tualang, Ipda Ichsan mengatakan, keduanya berinisial H dan P dibawa ke Mapolsek Tualang usai penangkapan.

"Kemarin itukan kita amankan mereka di luar, kemudian kita bawa ke kantor," jelas Ipda Ichsan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya