Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Larang Ziarah Selama Lebaran, Langkah Cerdas Anies Walau Tak Populis

RABU, 12 MEI 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melarang masyarakat ziarah kubur selama lebaran dinilai sebagai langkah yang cerdas walaupun kebijakan tersebut tidak populis.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/5).

"Anies cerdas, walaupun ini tidak populis di mata masyarakat. Tapi ini merupakan langkah tegas dan terukur serta tidak ambigu soal upaya menekan penularan Covid-19," kata Adib.


Seharusnya, menurut Adib, pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama, atau paling tidak menggandeng seluruh kepala daerah agar mengeluarkan kebijakan yang sama yakni larangan ziarah kubur selama lebaran guna memutus rantai penularan Corona.

"Harusnya pemerintah pusat mengambil komando, agar seluruh pemimpin-pemimpin di daerah satu suara soal ini (larangan ziarah kubur selama lebaran)," tandas Adib.

Langkah tak populis yakni melarang ziarah kubur yang diambil Anies apakah bakal berdampak kepada label pemimpin yang anti islam, menurut Adib tidak.

"Justru sebaliknya, pesan yang disampaikan oleh Anies ini adalah pesan yang baik. Saya rasa kebijakan Anies ini perlu dukungan penuh. Bayangkan jika seluruh kepala daerah mengambil kebijakan yang sama, saya kira menekan Covid-19 akan lebih efektif," demikian Adib.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ziarah kubur akan ditiadakan selama Idul Fitri 1442 Hijriah. Dia menyebut, seluruh tempat pemakaman umum di wilayah Jabodetabek pun akan ditutup bagi para peziarah.

Anies menjelaskan, peniadaan ziarah makam tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di pemakaman. Sebab, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya