Berita

Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Nama Aria Bima Muncul Di Sidang Benur, Hakim: Hati-hati Menyebut Seseorang

SELASA, 11 MEI 2021 | 18:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama politisi PDIP, Aria Bima muncul di persidangan saksi perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Nama Aria muncul saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim menggali keterangan saksi PNS di KKP, Anton Setyo Nugroho. Saat peristiwa, saksi masih menjadi PNS di Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

Dalam keterangannya, saksi Anton mengaku menyerahkan uang Rp 2,6 miliar kepada Andreau Misanta Pribadi selalu Staf khusus (Stafsus) Menteri Edhy Prabowo.

Anton menjadi perantara antara PT Anugerah Bina Niha (ABN) dengan KKP. Uang tersebut pun berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT ABN, Sukanto yang meminta Anton membantu agar PT ABN menjadi eksportir BBL di KKP.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Untuk Rp 2,5 miliar diberikan bertahap kepada Andreau. Sedangkan yang Rp 100 juta merupakan uang ucapan terima kasih dari Sukanto kepada Andreau.

"Ya disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu pasti apakah itu ke Pak Menteri atau tidak," kata Anton seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Anton juga mengungkapkan bahwa Andreau membawa nama Aria Bima saat menyampaikan kepada Edhy soal keikutsertaan PT ABN menjadi eksportir BBL.

"Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri, bahwa Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," kata Anton.

Mendengar itu, Hakim Ketua Albertus Usada mendalami sosok Aria Bima tersebut. Menurut Anton, Ari Bima merupakan politisi dari PDIP.

"Ini anggapan biar izinnya cepat keluar atau benar bahwa PT Anugerah Bina Niha ini ada hubungannya dengan politisi PDIP Aria Bima, jangan sembarang nyebut nama-nama loh?" tanya Hakim Ketua Albertus kepada Anton.

"Iya jadi saya hanya mendengarkan dari Pak Andreau bahwa ini di bawah Pak Aria Bima," jawab Anton.

Hakim Ketua Albertus selanjutnya membacakan keterangan Anton yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa di penyidikan KPK.

"Saya kutip saja nomor 18, 'selain itu Andreau Misanta Pribadi pernah bilang kepada saya, kepada saksi Anton ya, bahwa untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait dengan pemberian izin ekspor BBL kepada PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau Misanta Pribadi akan menyampaikan kepada Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha adalah perusahaan di bawah Aria Bima (politisi PDIP). Walaupun pada kenyataannya, PT ABN adalah milik Sukanto Ali Winoto, bukan milik Aria Bima. Beginikah kata-katanya?" tanya Hakim Ketua Albertus.

"Iya jadi bahwa Pak Andreau menyampaikan bahwa 'saya akan ke Pak Menteri bahwa ABN di bawah koordinasi Pak Bima'," kata Anton menirukan ucapan Andreau.

Akan tetapi kata Anton, kenyataannya adalah PT ABN bukan milik Aria Bima, melainkan milik Sukanto.

"Jangan sampai muncul fitnah lagi keterangan ini, harus dikonfirmasi di sini, hati-hati menyebut nama seseorang ya," pungkas Hakim Ketua Albertus.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya