Berita

Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Nama Aria Bima Muncul Di Sidang Benur, Hakim: Hati-hati Menyebut Seseorang

SELASA, 11 MEI 2021 | 18:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama politisi PDIP, Aria Bima muncul di persidangan saksi perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5).

Nama Aria muncul saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim menggali keterangan saksi PNS di KKP, Anton Setyo Nugroho. Saat peristiwa, saksi masih menjadi PNS di Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

Dalam keterangannya, saksi Anton mengaku menyerahkan uang Rp 2,6 miliar kepada Andreau Misanta Pribadi selalu Staf khusus (Stafsus) Menteri Edhy Prabowo.


Anton menjadi perantara antara PT Anugerah Bina Niha (ABN) dengan KKP. Uang tersebut pun berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT ABN, Sukanto yang meminta Anton membantu agar PT ABN menjadi eksportir BBL di KKP.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Untuk Rp 2,5 miliar diberikan bertahap kepada Andreau. Sedangkan yang Rp 100 juta merupakan uang ucapan terima kasih dari Sukanto kepada Andreau.

"Ya disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu pasti apakah itu ke Pak Menteri atau tidak," kata Anton seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Anton juga mengungkapkan bahwa Andreau membawa nama Aria Bima saat menyampaikan kepada Edhy soal keikutsertaan PT ABN menjadi eksportir BBL.

"Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri, bahwa Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," kata Anton.

Mendengar itu, Hakim Ketua Albertus Usada mendalami sosok Aria Bima tersebut. Menurut Anton, Ari Bima merupakan politisi dari PDIP.

"Ini anggapan biar izinnya cepat keluar atau benar bahwa PT Anugerah Bina Niha ini ada hubungannya dengan politisi PDIP Aria Bima, jangan sembarang nyebut nama-nama loh?" tanya Hakim Ketua Albertus kepada Anton.

"Iya jadi saya hanya mendengarkan dari Pak Andreau bahwa ini di bawah Pak Aria Bima," jawab Anton.

Hakim Ketua Albertus selanjutnya membacakan keterangan Anton yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa di penyidikan KPK.

"Saya kutip saja nomor 18, 'selain itu Andreau Misanta Pribadi pernah bilang kepada saya, kepada saksi Anton ya, bahwa untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait dengan pemberian izin ekspor BBL kepada PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau Misanta Pribadi akan menyampaikan kepada Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha adalah perusahaan di bawah Aria Bima (politisi PDIP). Walaupun pada kenyataannya, PT ABN adalah milik Sukanto Ali Winoto, bukan milik Aria Bima. Beginikah kata-katanya?" tanya Hakim Ketua Albertus.

"Iya jadi bahwa Pak Andreau menyampaikan bahwa 'saya akan ke Pak Menteri bahwa ABN di bawah koordinasi Pak Bima'," kata Anton menirukan ucapan Andreau.

Akan tetapi kata Anton, kenyataannya adalah PT ABN bukan milik Aria Bima, melainkan milik Sukanto.

"Jangan sampai muncul fitnah lagi keterangan ini, harus dikonfirmasi di sini, hati-hati menyebut nama seseorang ya," pungkas Hakim Ketua Albertus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya