Berita

Ahmad Heri Firdaus/Repro

Politik

Soal Rencana Kenaikan PPN, Peneliti Indef: Pemerintah Malah Lupa Reformasi Perpajakan Yang Sudah Diagendakan

SELASA, 11 MEI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen melalui skema multitarif menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.

Pasalnya, saat ini Indonesia masih belum pulih dari pandemi. Perekonomian rakyat juga masih jauh dari stabil.

Untuk itu, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment  Indef, Ahmad Heri Firdaus, meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikkan PPN berapapun besarannya.


"Untuk saat ini memang jangan dinaikkan dulu PPN dengan besaran berapapun, jangan dinaikkan,” ucap Heri dalam acara diskusi virtual Indef, "PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?", Selasa (11/5).

Menurutnya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN.

“Selain waktunya tidak tepat juga itu nanti malah pemerintah lupa untuk melakukan reformasi perpajakan, padahal itu agenda sudah beberapa tahun lalu, jadi dicoba dulu bagaimana memperluas tax base,” tandasnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif yang saat ini berlaku, yaitu 10 persen menjadi 15 persen pada 2022.

Wacana tersebut juga ditindaklanjuti dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) oleh DPR RI.

Kenaikan PPN disebut sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk mendorong konsolidasi dan keberlanjutan fiskal Indonesia. Selain itu, wacana peningkatkan PPN disebut juga untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun 2022.

Kenaikan tarif PPN secara otomatis akan berimbas kepada naiknya harga barang dan jasa di seluruh Indonesia, juga meningkatkan risiko turunnya daya beli masyarakat.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya