Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan)/Ist

Politik

Ribuan Tabung Oksigen Dikirim Ke India, Airlangga Pastikan Stok Dalam Negeri Aman

SELASA, 11 MEI 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Indonesia telah mengirimkan sebanyak 1.400 tabung oksigen ke India dalam rangka membantu penanganan Covid-19 gelombang kedua yang terjadi di negara tersebut.

Rencananya, Indonesia akan mengirim total sebanyak 3.400 tabung oksigen dalam beberapa tahap. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, stok oksigen di dalm negeri tetap aman meski ada ribuan yang dikirim ke India.

"Bantuan tabung berisi oksigen ke India ini tidak akan mengganggu pasokan oksigen di dalam negeri karena sudah dipertimbangkan," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa (11/5).


Pelepasan bantuan tahap pertama dilakukan di PT. Samator Group Cikande, Banten pada Senin (10/5) dengan disaksikan langsung oleh Dutabesar India untuk Indonesia, Manoj Kumar Bharti serta dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menko Airlangga menjelaskan, pemberian bantuan ini merupakan inisiatif Asosiasi Gas Industri Indonesia bersama para pelaku industri lainnya dalam rangka membantu masyarakat India yang terdampak Covid-19.

"Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif dan partisipasi industri dalam negeri yang telah membantu terselenggaranya bantuan ini," jelasnya.

Di sisi lain, kejadian di India patut menjadi pelajaran yang berharga bagi bangsa di Indonesia. Terlebih, sebentar lagi akan menghadapi momen Idulfitri di mana mobilitas warga akan lebih padat dari biasanya.

"Mari sama-sama kita doakan agar keadaan di India dapat segera terkendali. Saya juga mengimbau agar kita semua memperketat protokol kesehatan terus patuh dan disiplin, terutama dalam memakai masker dan mengindari kerumunan. Jangan sampai kendor," demikian Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya