Berita

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra/RMOL

Politik

Bupati Nganjuk Tersangkut Korupsi, Pemerhati Hukum: Contoh Lingkaran Kekuasaan Bisa Hilangkan Idealisme

SENIN, 10 MEI 2021 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan merupakan satu contoh konkret dari pengaruh yang ada di lingkaran kekuasaan.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra, menyampaikan penilaiannya tersebut atas perkara korupsi jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Tertangkapnya Bupati Nganjuk ini, walaupun diketahui punya rekam jejak yang baik begitu berada dalam lingkar kekuasaan politik, sikap idealisme seseorang pun bisa jadi hilang," ujar Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).


Menurut dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, Novi Rahman Hidhayat yang meskipun pada masa sebelum menjadi pejabat terkenal idealis tidak bisa keluar dari sistem dan pola praktik kekuasaan yang  selama ini terjadi.

"Dan dari OTT ini terlihat  perkembangan tipologi klasik OTT ini diketahui bahwa menu cepat dan segar bagi pejabat untuk dapat uang adalah melalui kemasan suap salah satunya yaitu dengan cara jual beli jabatan di 'pasar jual beli jabatan'," tuturnya.

Azmi Syahputra mengatakan, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri ini bisa dilihat adanya bukti nyata dari masalah sentral kebijakan atau legislasi, sehingga mengakibatkan perilaku pimpinan daerah untuk melakukan praktik jual-beli jabatan.

"Karena melalui pasal 53 UU  Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan kebijakan faktual berupa kewenangan kepada pejabat politik untuk penetapan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN," ungkapnya.

Bahkan menurut Azmi, dari kasus korupsi Bupati Nganjuk ini bisa dilihat pula bahwa letak muara pintu penyalahgunaan kekuasaan dan potensi melakukan kejahatan dalam jabatan terbuka lebar dilakukan oleh pejabat berwenang.

"Namun disini oleh Bupati dijadikan celah dan ruang untuk menyalahgunakan wewenangnya, kesempatan atau sarana yang melekat padanya atas jabatan atau kedudukannya untuk keuntungan pribadi dan disinilah peristiwa dan jerat tindak pidana korupsi berlaku bagi pejabat tersebut," paparnya.

Masalah lain yang juga terkait penyalahgunaan jabatan, lanjut Azmi adalah karena kepala daerah merupakan pejabat politik dan juga melekat fungsi ex officio sebagai pejabat pembina kepegawaian. Hal itulah yang diduga sebagai sarana menyalahgunakan kewenangan sekaligus peluang.

"Dan masalah yang bisa timbul dari dalam dirinya atau  dorongan oleh organ sekitar jabatannya tersebut. Sepanjang regulasi ini tidak dievaluasi atau diganti, maka stimulan pejabat untuk menyalahgunakan kekuasaan sangat terbuka dan sebagai cara mudah bagi pejabat untuk dapat uang," ucapnya.

"Dan janji rayuan jebakan dari orang atau organ kekuasaan sekitar pada bupati atau gubernur, termasuk kementrian/lembaga dengan segala cara modusnya. Dan pada akhirnya, para pejabat politik ini akan tertangkap OTT oleh penegak hukum terutama dari KPK," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya