Berita

Komjen Agus Andrianto mendatangi KPK usai dilantik sebagai Kabareskrim Polri/Net

Presisi

Berantas Korupsi, Bareskrim Siap Kolaborasi Dengan KPK

SENIN, 10 MEI 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa Bareskrim Polri sangat siap bekerjasama dengan KPK dalam hal memberantas tindak pidana korupsi.

"Jajaran Bareskrim siap untuk bekerja sama dalam penanganan masalah korupsi bersama dengan APH (aparat penegak hukum) lainnya khususnya dengan KPK RI," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5).

Agus menekankan, bahwa Polri maupun KPK sebenarnya tidak bisa berjalan sendiri untuk memberangus garong yang mencuri uang negara.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, tidak perlulah cari siapa yang hebat. Yang hebat itu negara sebagai organ kenegaraan semua dibentuk dan dibiayai, diberi kewenangan," tandas Agus.

Untuk itu, ia berharap kerjasama antara Polri dengan KPK tidak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Menurut Agus, KPK sebagai lembaga yang memiliki fungsi penguatan kelembagaan bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Agus menekankan, sesama aparat penegak hukum, tentunya sudah seharusnya kerjasama mutlak dilakukan.

"Ke depan, semoga semakin banyak kerjasama penguatan semacam ini dilaksanakan bukan hanya dengan Kepolisian, tapi juga bisa dengan Kejaksaan," tandasnya.

Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Bupati Nganjuk ini telah disepakati untuk ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya itu adalah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NHR); Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Dijelaskan Djoko, diduga para camat itu menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya