Berita

Komjen Agus Andrianto mendatangi KPK usai dilantik sebagai Kabareskrim Polri/Net

Presisi

Berantas Korupsi, Bareskrim Siap Kolaborasi Dengan KPK

SENIN, 10 MEI 2021 | 21:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa Bareskrim Polri sangat siap bekerjasama dengan KPK dalam hal memberantas tindak pidana korupsi.

"Jajaran Bareskrim siap untuk bekerja sama dalam penanganan masalah korupsi bersama dengan APH (aparat penegak hukum) lainnya khususnya dengan KPK RI," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5).

Agus menekankan, bahwa Polri maupun KPK sebenarnya tidak bisa berjalan sendiri untuk memberangus garong yang mencuri uang negara.


"Kita tidak bisa kerja sendiri, tidak perlulah cari siapa yang hebat. Yang hebat itu negara sebagai organ kenegaraan semua dibentuk dan dibiayai, diberi kewenangan," tandas Agus.

Untuk itu, ia berharap kerjasama antara Polri dengan KPK tidak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Menurut Agus, KPK sebagai lembaga yang memiliki fungsi penguatan kelembagaan bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Agus menekankan, sesama aparat penegak hukum, tentunya sudah seharusnya kerjasama mutlak dilakukan.

"Ke depan, semoga semakin banyak kerjasama penguatan semacam ini dilaksanakan bukan hanya dengan Kepolisian, tapi juga bisa dengan Kejaksaan," tandasnya.

Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Bupati Nganjuk ini telah disepakati untuk ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya itu adalah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NHR); Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Dijelaskan Djoko, diduga para camat itu menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya