Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto (kedua dari kanan)/RMOL

Hukum

Tertangkap KPK-Bareskrim Polri, Bupati Nganjuk Berlakukan Tarif Jabatan Mulai Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta

SENIN, 10 MEI 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat mematok harga Rp 10 juta hingga Rp 150 juta untuk mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Agus Andrianto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Agus menyampaikan dugaan patokan tarif jabatan itu usai melakukan ekspose bersama pimpinan KPK setelah melakukan operasi gabungan antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Senin sore (10/5).

"Jadi dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10-15 juta, kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kita dapat informasi Rp 150 juta. Ini kan masih awal, kita akan lakukan pedalaman dan pengembangan mudah-mudahan dari hasil penyidikan kita akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ujar Komjen Agus.

Menurut Komjen Agus, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk diduga dilakukan hampir semua desa.

"Kalau informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," kata Agus.

Dalam OTT gabungan ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 647.900.000 yang disimpan di dalam brankas pribadi Novi; delapan unit telepon genggam; dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Dalam perkara ini, Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan Novi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk dan enam orang lainnya.

Enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya