Berita

Habib Rizieq Shihab saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta pada November 2020/Net

Hukum

Habib Rizieq Baru Tahu Ada Kewajiban Karantina Setelah Seminggu Tiba Di Indonesia

SENIN, 10 MEI 2021 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab (HRS), mengaku tidak melakukan pemeriksaan kesehatan saat tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat ditanya Jaksa soal prosedur pengecekan kesehatan penumpang pesawat saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan, saya tidak melakukannya karena memang tidak ada yang mengarahkan," ujar Habib Rizieq di persidangan PN Jakarta Timur, Senin (10/5).


HRS mengaku hanya mengetahui bahwa penumpang pesawat cukup membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Sedangkan, diakui mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini, surat keterangan bebas Covid-19 dari otoritas Arab Saudi yang dia bawa diamankan petugas sesaat sebelum keluar pesawat.

"Yang saya tahu, berita dari orang-orang Indonesia yang ada di Saudi, mereka mengatakan kalau habib pulang membawa surat keterangan bebas Covid, itu bisa langsung pulang ke rumah," paparnya.

Belakangan, kata dia, setelah paspor dikembalikan seminggu kemudian, dia baru mengetahui ada ketentuan wajib karantina bagi mereka yang baru tiba dari luar negeri.

"Saya tidak pernah dengar kalau sudah bawa surat bebas Covid harus dikarantina 14 hari lagi, saya tahu itu seminggu kemudian setelah paspor saya balik," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya