Berita

Habib Rizieq Shihab menjalani sidang kasus kerumunan/Repro

Hukum

Habib Rizieq Pilih Kembali Hadirkan Saksi Ahli Meski Konsekuensinya Waktu Pembelaan Terpangkas

SENIN, 10 MEI 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang dengan agenda tuntutan pada kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang seharusnya diagendakan hari ini.

Penundaan itu diputuskan setelah Majelis Hakim mengabulkan permintaan terdakwa dan kuasa hukum yang meminta hakim menghadirkan kembali saksi ahli meringankan. Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menyetujui permohonan tersebut setelah dilakukan diskusi.

"Jadi penuntut umum terpaksa kita mundurkan pembacaan tuntutannya. Paling nanti tanggal 18 (Mei) kita bacakan tuntutannya," kata Suparman Nyompa di persidangan PN Jakarta Timur, Senin (10/5).

Usai mengabulkan permintaan itu, Suparman Nyompa mengingatkan bahwa penundaan pembacaan tuntutan akan berakibat pada waktu yang dimiliki pihak Habib Rizieq untuk menyiapkan pembelaan menjadi lebih sedikit.

Atas hal tersebut, Habib Rizieq tidak keberatan dan memilih tetap untuk menghadirkan kembali saksi ahli meringankan pada sidang 17 Mei 2021.

"Konsekuensinya di pembelaan nanti. Kalau hari Senin itu tanggal 17 Mei, itu terakhir tidak ada lagi saksi yang dihadirkan," ujar Suparman.

Suparman mengatakan bahwa setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa pada 20 Mei 2021.

"Kasih waktu tanggal 20 (Mei) pembelaan ya. Setelah itu baru putusan, apakah itu hari Jumat atau apa," katanya.

Pada sidang hari ini, Habib Rizieq menghadirkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum tata negara, Refly Harun dan dosen hukum kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta, M. Nasser.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya