Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono/Net

Hukum

OTT Nganjuk, Anggota Komisi III: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

SENIN, 10 MEI 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang diduga menyeret Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Nov Rahman diduga ikut tertangkap dalam OTT pada Minggu malam (9/5) bersama sejumlah pihak terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

"Masyarakat Nganjuk tetap kedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormat proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait OTT dugaan jual beli jabatan tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, Senin (10/5).


Namun demikian, politisi asal Nganjuk ini menyesalkan bila dugaan adanya proses jual beli jabatan dalam pemerintahan Nganjuk yang dipimpin Bupati Novi Rahman itu benar adanya. Belakangan dikabarkan, jual beli jabatan diduga terjadi dari lingkup pemilihan perangkat desa hingga staf di kantor bupati dengan nominal beragam.

"Jika memang terbukti benar, ini sungguh perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan. Berarti pemimpin Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi, padahal bupati nganjuk terdahulu Taufiqurrahman juga terkena OTT KPK di kasus jual beli jabatan," sambung politisi Gerindra ini.

Ke depan, ia meminta kepada seluruh prangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan segera dihentikan.

"Hentikan prosesnya dan jangan dilantik , karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya