Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis./Repro

Politik

Polemik TWK, Anggota Fraksi Golkar Sarankan Remedial Training

MINGGU, 09 MEI 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mengemuka usulan agar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberi kesempatan kedua. Caranya, melalui remedial training dan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Saya usulkan agar kepada calon yang dinyatakan tidak lulus sebaiknya diberikan kesempatan untuk ikut remedial training dan dilakukan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi ASN,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, John Kenedy Azis dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (9/5).

John Kenedy berharap, agar TWK dapat dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.  Hasilnya juga disampaikan secara transparan kepada masyarakat.


“Agar masyarakat benar-benar mengetahui mana penyidik atau pegawai KPK yang telah banyak berkontribusi terhadap pencegahan, penanggulangan dan penindakan korupsi, serta mana yang tidak berkontribusi di republik tercinta ini,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu.

Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang tidak langsung memecat 75 pegawai yang tak lolos TWK. Meski demikian, ia juga meminta transparansi komisi anti rasuah itu dalam pengumuman hasil tes pegawainya.

“Saya mengikuti ketika Pimpinan KPK melakukan pers conference. Dalam keterangan Pimpinan KPK terhadap 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK, tidak langsung diberhentikan. Saya apresiasi dan saya sependapat tentang hal tersebut, karena itu saya usulkan agar kepada calon yang dinyatakan tidak diberikan kesempatan dengan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi ASN,” kata John Kenedy.

TWK merupakan sebuah metode baru yang dilakukan bagi pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN dan sudah menduduki jabatan senior. TWK versi KPK ini diklaim berbeda dari tes serupa bagi CPNS.

“Secara pribadi, saya pikir tidak mungkin rasanya pegawai KPK yang 75 orang tersebut, tidak lulus TWK. Selama bekerja di KPK, yang mungkin sudah tahunan, mereka telah menunjukkan dan memberikan prestasi yang sangat baik dalam hal pencegahan, penanggulangan dan penindakan korupsi,” tambah John Kenedy.

John Kenedy juga  sependapat dengan pernyataan anggota Dewan Pengawas KPK di media masa, bahwa TWK tak bisa menjadi dasar pemberhentian mereka, karena hal ini tidak diatur dalam undang-undang.

“Memang sepengetahuan saya, belum ada UU yang mengatur, bahwa Pegawai KPK dapat diberhentikan karena tidak lulus TWK. Apalagi menurut informasi yang saya dapat, TWK ini penuh dengan polemik,” kata John Kendy.

John menambahkan, pegawai di KPK terdiri dari Polisi, Kejaksaan dan Kementerian/ Lembaga, tentu dalam hal ini mereka dulunya pernah menjadi ASN.  Mereka telah mengenal adanya pendidikan berjenjang. Dengan sendirinya, pernah mengikuti TWK.

Terlebih pegawai KPK juga terdiri dari Polisi, Kejaksaan dan Kementerian /Lembaga yang sudah bekerja tahunan dan direkrut melalui tes yang sangat ketat. Namun demikian John Kenedy menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada KPK dalam melaksanakan tes tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya