Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis./Repro

Politik

Polemik TWK, Anggota Fraksi Golkar Sarankan Remedial Training

MINGGU, 09 MEI 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mengemuka usulan agar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberi kesempatan kedua. Caranya, melalui remedial training dan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Saya usulkan agar kepada calon yang dinyatakan tidak lulus sebaiknya diberikan kesempatan untuk ikut remedial training dan dilakukan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi ASN,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, John Kenedy Azis dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (9/5).

John Kenedy berharap, agar TWK dapat dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.  Hasilnya juga disampaikan secara transparan kepada masyarakat.


“Agar masyarakat benar-benar mengetahui mana penyidik atau pegawai KPK yang telah banyak berkontribusi terhadap pencegahan, penanggulangan dan penindakan korupsi, serta mana yang tidak berkontribusi di republik tercinta ini,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu.

Anggota Komisi VIII DPR itu juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang tidak langsung memecat 75 pegawai yang tak lolos TWK. Meski demikian, ia juga meminta transparansi komisi anti rasuah itu dalam pengumuman hasil tes pegawainya.

“Saya mengikuti ketika Pimpinan KPK melakukan pers conference. Dalam keterangan Pimpinan KPK terhadap 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK, tidak langsung diberhentikan. Saya apresiasi dan saya sependapat tentang hal tersebut, karena itu saya usulkan agar kepada calon yang dinyatakan tidak diberikan kesempatan dengan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi ASN,” kata John Kenedy.

TWK merupakan sebuah metode baru yang dilakukan bagi pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN dan sudah menduduki jabatan senior. TWK versi KPK ini diklaim berbeda dari tes serupa bagi CPNS.

“Secara pribadi, saya pikir tidak mungkin rasanya pegawai KPK yang 75 orang tersebut, tidak lulus TWK. Selama bekerja di KPK, yang mungkin sudah tahunan, mereka telah menunjukkan dan memberikan prestasi yang sangat baik dalam hal pencegahan, penanggulangan dan penindakan korupsi,” tambah John Kenedy.

John Kenedy juga  sependapat dengan pernyataan anggota Dewan Pengawas KPK di media masa, bahwa TWK tak bisa menjadi dasar pemberhentian mereka, karena hal ini tidak diatur dalam undang-undang.

“Memang sepengetahuan saya, belum ada UU yang mengatur, bahwa Pegawai KPK dapat diberhentikan karena tidak lulus TWK. Apalagi menurut informasi yang saya dapat, TWK ini penuh dengan polemik,” kata John Kendy.

John menambahkan, pegawai di KPK terdiri dari Polisi, Kejaksaan dan Kementerian/ Lembaga, tentu dalam hal ini mereka dulunya pernah menjadi ASN.  Mereka telah mengenal adanya pendidikan berjenjang. Dengan sendirinya, pernah mengikuti TWK.

Terlebih pegawai KPK juga terdiri dari Polisi, Kejaksaan dan Kementerian /Lembaga yang sudah bekerja tahunan dan direkrut melalui tes yang sangat ketat. Namun demikian John Kenedy menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada KPK dalam melaksanakan tes tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya