Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/RMOL

Politik

Nasihati SMI, Rizal Ramli: Kenaikan PPN Bikin Ekonomi Makin Nyungsep

MINGGU, 09 MEI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana Kementerian Keuangan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan dinilai salah kaprah.

Sebab aih-alih meningkatkan pendapatan negara, kenaikan PPN yang direncanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini justru akan memberatkan masyarakat.

Jika mengacu pada UU PPN, tarif PPN saat ini sebesar 10 persen dan bisa dinaikkan maksimal 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP).


Tak hanya memberi kritik, seperti biasa, ekonom senior Rizal Ramli pun menumpahkan ide-idenya dalam mengoreksi kebijakan pemerintah dalam hal ekonomi. Soal upaya meningkatkan pendapatan negara, seharusnya Kemenkeu tidak memilih cara menaikkan PPN.

"Dasar Menkeu terbalik, yang perlu diuber itu pajak pendapatan korporasi dan capital gain tax, bukan PPN. Itu mah (menaikkan PPN) bakal bikin ekonomi semakin nyungsep," kritik Rizal Ramli, Minggu (9/5).

Belum lama ini, rencana Menkeu Sri Mulyani ini juga mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Rencana menaikkan tarif PPN dinilai bertolak belakang dengan upaya mendorong daya beli masyarakat. Sebab kenaikkan PPN tak akan memulihkan ekonomi, melainkan akan melemahkan daya beli masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya