Berita

Martua Siadari/RMOLSumut

Politik

Kecam Pemukulan Mahasiswa, Relawan Demokrasi Perjuangan Sumut: Barbar!

MINGGU, 09 MEI 2021 | 02:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi represif yang dilakukan aparat pengamanan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara saat unjuk rasa mahasiswa yang memprotes kenaikan BBM dikritik banyak pihak.

Salah satunya adalah kecaman keras dari DPD Relawan Demokrasi Perjuangan Sumatera Utara, yang menilai Pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi seperti mencerminkan pemerintahan era Orde Baru yang antikritik, represif, dan intimidatif.

"Hanya sepuluh orang saja yang menyampaikan aspirasi, dipentungi, bagaimana kalau lebih ramai? Mungkin ditembaki seperti zaman Orde Baru dahulu," ujar ketua DPD Repdem Sumatera Utara, Martua Siadari, kepada wartawan, Sabtu (8/5).


"Ya, kurang lebih pemerintaham Edy Rahmayadi ini sama seperti itu (pemerintahan orde baru). Menggebuki mahasiswa dan membungkam wartawan. Bahkan Edy lebih parah lagi, karena tidak membangun apa apa di Sumut.... Barbar," sambungnya.

Ditambahkan Martua, tindakan yang dilakukan tim pengamanan rumah dinas Gubernur merupakan cerminan pimpinannya.

"Apalagi kita tahu tipikal Gubernur Edy, makanya pengamanan berani bertindak berlebihan dengan memukul, menendang, menyeret-nyeret, dan mencekik mahasiswa meski di bulan suci Ramadhan sekalipun. Dimana umat Islam tidak hanya menahan nafsu haus dan lapar, tetapi termasuk nafsu amarah dan lainnya," tutur Siadari.

Celakanya, selain mahasiswa, wartawan juga tidak luput dari tindakan represif petugas pengamanan rumah dinas Gubernur Sumut itu. Hal ini, lanjut Siadari, makin memperkuat gaya Orde Baru yang melekat di Pemerintahan Edy. Apalagi orang tua para mahasiswa yang melakukan aksi, kabarnya juga mendapat teror.

"Dan semakin diperparah, aksi petugas juga menggebuki wartawan yang melakukan peliputan. Itu sama halnya dengan membungkam kebebasan Pers yang diatur UU 40 tahun 1999," jelasnya.

Karena itu, DPD Repdem Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap 10 mahasiswa yang menyampaikan aspirasi masyarakat, menuntut penurunan harga BBM dengan mencabut Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2021.

Karena Pergub itulah yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut.

DPD Repdem Sumut juga menuntut Edy Rahmayadi secara langsung meminta Kepolisian membebaskan 7 mahasiswa yang ditangkap, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Serta meminta maaf kepada wartawan secara keseluruhan melalui media cetak dan elektronik dan lembaga lembaga jurnalis. Karena bukan sekali ini menyakiti kaum jurnalis Sumatera Utara.

Sehingga pemerintahan yang bermartabat seperti jargon pasangan Edy dan Ijeck saat maju sebagai calon Gubernur dulu, bisa diimplementasikan, bukan sekedar jargon yang meninabobokkan rakyat.

Atas kasus penganiayaan ini, DPD Repdem Sumut menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan terhadap para korban, baik mahasiswa maupun wartawan yang menjadi korban.

"Tim hukum Repdem siap membantu jika para korban butuh dampingan hukum," pungkas Siadari.

Pada Jumat kemarin (7/5), unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut), dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Bahkan para mahasiswa dipukul, ditendang, diseret-seret, dan dicekik. Sebanyak 7 mahasiswa kemudian ditangkap.

Bahkan, dalam insiden tersebut, wartawan dari Detik.com, Arfa, yang melakukan peliputan peristiwa tersebut, ikut menjadi korban pemukulan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya